Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Sampang Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Halim Perdana Kusuma Sampang

SAMPANG – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM kepada awak media membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis clurit di Jl. Halim Perdana Kusuma Sampang pada hari Jum’at tanggal 04 April 2025 sekira pukul 10.00 Wib.

 

Saat ditemui selesai melaksanakan kegiatan Safari Sholat Jum’at di Masjid Al-Hidayah Pliyang, AKBP Hartono menyampaikan bahwa anggotanya langsung menuju salah satu warung makan yang berada di Jl. Halim Perdana Kusuma Sampang usai ditelpon warga yang melaporkan ada kejadian penganiayaan tersebut.

 

Mengenai korban inisial MA umur 43 tahun alamat Kelurahan Rong Tengah Sampang sekarang sudah dibawa personil Polsek Sampang kerumah sakit untuk penanganan luka di pipi sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

 

Pelaku penganiayaan beserta barang bukti barang bukti senjata tajam jenis clurit diamankan anggota Sihumas Polres Sampang guna diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang.

 

AKBP Hartono menegaskan bahwa pelaku penganiayaan An. MS , umur 26 tahun alamat Kecamatan Pangarengan kini masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sampang.

More To Explore

Fashion

Dukung Kapolri Cup II, Polisi Bandara Soetta Gelar Layanan Pengamanan Kedatangan Atlet Internasional 

TANGERANG – Polsubsektor Terminal 3 Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggelar pengamanan kedatangan atlet Kejuaraan Internasional Open Indoor Skydiving Championship – Kapolri Cup II dan 2nd FAI Indoor Skydiving Championship 2026, Jumat (18/9) malam.   Kapolsubsektor Terminal 3, Ipda Robin Hasibuan, mengatakan pengamanan dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Personel diterjunkan untuk

Fashion

Satresnarkoba Soetta Bongkar Peredaran cartridge Vape Etomidate, Empat Orang Ditangkap

*JAKARTA* – Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap peredaran cartridge vape mengandung narkotika golongan II jenis etomidate.   Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu menjelaskan, pada kasus ini pihaknya berhasil mengamankan empat orang.   “Masing-masing wanita inisial RR, RN, JP serta pria inisial XC yang merupakan warga negara asing