Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Sampang Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Halim Perdana Kusuma Sampang

SAMPANG – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM kepada awak media membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis clurit di Jl. Halim Perdana Kusuma Sampang pada hari Jum’at tanggal 04 April 2025 sekira pukul 10.00 Wib.

 

Saat ditemui selesai melaksanakan kegiatan Safari Sholat Jum’at di Masjid Al-Hidayah Pliyang, AKBP Hartono menyampaikan bahwa anggotanya langsung menuju salah satu warung makan yang berada di Jl. Halim Perdana Kusuma Sampang usai ditelpon warga yang melaporkan ada kejadian penganiayaan tersebut.

 

Mengenai korban inisial MA umur 43 tahun alamat Kelurahan Rong Tengah Sampang sekarang sudah dibawa personil Polsek Sampang kerumah sakit untuk penanganan luka di pipi sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

 

Pelaku penganiayaan beserta barang bukti barang bukti senjata tajam jenis clurit diamankan anggota Sihumas Polres Sampang guna diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang.

 

AKBP Hartono menegaskan bahwa pelaku penganiayaan An. MS , umur 26 tahun alamat Kecamatan Pangarengan kini masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sampang.

More To Explore

Fashion

Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat

LAMONGAN, LiputanJatimBersatu.com – Polres Lamongan Polda Jatim terus menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat melalui program Jumat Layanan “Srikandi Care (Caring, Active, Responsive, Empathetic)” yang digagas Kapolres Lamongan, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra dan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat. Dalam program tersebut, personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Lamongan Polda Jatim diterjunkan

Fashion

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com – Polri menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses pemeriksaan terhadap personel secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut sejalan dengan perhatian publik terhadap informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes