Liputan Jatim Bersatu

Adanya Dugaan Pelepasan Oleh Pihak Cyber Unit II Subdit III Pelaku Judi Online Dengan Adanya Uang Yang Fantastis 

 

Surabaya -LiputanJatimBersatu,com. Judi Online masih marak terjadi di kalangan masyarakat, dan tidak memberikan informasi kepada masyarakat terkait judi online, berakhir masuk ke dalam rana hukum.

 

Menurut keterangan narasumber. Pelaku dengan inisial (DI) warga Desa Jumput Rejo Sukodono Sidoarjo. Adanya dugaan nilai nominal digit yang fantastis. Pelaku diduga ditangkap oleh pihak Cyber ​​Polda Jatim Unit II Kasubdit III. Pada Rabu 26/03/2025 di rumah pelaku sekira pukul 20.00 Wib, Rabu (9/04/2025).

 

Masih menurut keterangan nara sumber yang tidak mau disebutkan mengatakan, benar adanya bahwa (DI) ditangkap oleh Cyber ​​​​​​​​​Polda Jatim, terkait Judi Online di rumahnya, dan sekarang sudah menghirup udara bebas atau (Segar…red) dengan dugaan membayar uang tebusan Puluhan juta.

 

Menurut nara sumber identitasnya kita sembunyikan, mengungkapkan benar adanya bahwa (DI) ditangkap oleh Cyber ​​​​​​​​​Polda Jatim terkait judi online di rumahnya, dan sekarang sudah menghirup udara bebas tetapi harus membayar uang tebusan untuk bisa keluar,”ungkapnya.

 

Saat tim awak media mengkonfirmasi kepada anggota Cyber ​​​​​​​​Polda Jatim, untuk dapat berkordinasi dan mengkonfirmasi adanya penangkapan lengkap kasus Judi Online (Judol..Red) kepada pihak yang menangani yaitu Unit II Kasubdit III, sangat mengarahkan, pihak Cyber ​​​​​​​​Unit II Kasubdit III bungkam tidak ada respon, se akan – akan alergi terhadap awak media (Wartawan…Red).

 

Ini menjadi pertanyaan masyarakat, lemahnya penegakan hukum jika bisa disuap oleh nilai rupiah.

 

Bagaimana masalah terkait Judol bisa terselesaikan atau bisa membuat efek jera kepada pemain Judol, jika pihak Aparat Penegak Hukum (APH..Red) diduga menangkap dan melepaskan pelaku, dan jika tidak ada tebusan baru dalam proses hukum.

 

Salah satu dampak terjadinya kemiskinan ini yang menyebabkan masyarakat bermain judi online slot.

 

“Sekarang pelaku (DI) sudah dibebaskan oleh Cyber ​​​​​​​​Polda Jatim pada 27 Maret 2025,” tandasnya.

 

Menjadi sebuah pertanyaan besar bagi masyarakat, mengapa APH terkesan menangkap dan se enaknya di lepas.

 

Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi ke pihak – pihak terkait,”pungkasnya.

 

Anugerah

More To Explore

Fashion

Sat Reskrim Polres Sumedang Gandeng Disperindag Siapkan Bazar Pangan Murah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

SUMEDANG – Dalam upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Bazar Pangan Murah yang akan digelar dalam waktu dekat.   Koordinasi persiapan kegiatan tersebut dilaksanakan pada

Fashion

Diduga Dipersulit, Keluarga Pasien Pertanyakan Transparansi RSIA Puri Bunda Madura dalam Pemberian Rekam Medis

Pamekasan, LiputanJatimBersatu.com – RSIA Puri Bunda Pamekasan Madura menuai sorotan setelah keluarga seorang pasien mengaku kesulitan memperoleh salinan rekam medis, meski seluruh persyaratan yang diminta pihak rumah sakit disebut telah dipenuhi. Situasi ini memicu pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan serta komitmen rumah sakit dalam memenuhi hak-hak pasien. Persoalan semakin mengemuka