Liputan Jatim Bersatu

Patut Diapresiasi Bhabinkamtibmas Polsek Semampir Dalam Melayani Warga Binaannya.

 

Surabaya- .LiputanJatimBersatu,com. Bripka Suprapto berhasil meredam amarah Warga yang dipicu suara petasan keras di perbatasan sawahpulo dan Hangtuah,Kelurahan ujung Kecamatan semampir Surabaya.

 

Bhabinkamtibmas Suprapto sebagai ujung tombak Kepolisian sektor semampir memediasi Warga demi menciptakan aman nyaman di seputar wilayah binaannya.

 

Kejadian ini menunjukkan perannya sebagai

Pengamanan dan ketertiban masyarakat tidak main-main.

Pasalnya begitu mendapat laporan dari Warga dengan adanya suara petasan

yang sering membuat gaduh resah dan tidak nyaman ia pun bergerak langsung

ke tempat,

 

“Selaku Bhabinkamtibmas Kepolisian kami tetap ingin memberikan pelayanan terbaik pada warga masyarakat terkait ketertiban keamanan dan kenyaman”ucapnya

 

Bripka Suprapto juga menambahkan

“Petasan itu dapat membahayakan

dan berdampak pada luka bakar,juga kebakaran. Semua warga sekitar tentunya resah dengan suara petasan seperti ini”tambahnya

 

 

Suara petasan bisa mengganggu ketentraman lingkungan dan memicu konflik.

Warga yang berdampingan harus saling menghormati hak dan kepentingan orang lain. melalui mediasi sekira pukul 22.59 wib yang di tengahi bripka Suprapto,ketua Rt 5 sawahpulo sr,Ketua Rt 4 Hangtuah dan Rw 9 Hangtuah serta beberapa Masyarakat harus menyadari pentingnya hidup rukun.

 

“terkait adanya petasan yang membuat warga tidak nyaman besok kami akan mencari tahu dulu karena kami baru mendapatkan laporan”ujar Yayit (ketua RT5 sawahpulo sr).

 

Menurut Kepolisian,bermain petasan berbahaya karena dapat menimbulkan,

Luka bakar,kebakaran,polusi udara dan trauma. Selain itu bermain petasan juga melanggar peraturan dan dapat dikenakan sanksi pidana.

 

Undang-undang darurat no 12 th 1951 mengatur terkait bahan peledak yang dapat

menghasilkan ledakan.

Pasal 187 KUHP pidana mengatur terkait bahan peledak (petasan)yang dapat mengganggu lingkungan sekitar.

 

 

 

(Korlap)