Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

*Polres Pasuruan Kota Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Wilayah PIER*

 

KOTA PASURUAN –Liputanjatimbersatu,com. Menerima informasi adanya dugaan pidana pemerasan kepada investor yang sedang bekerja memasang pipa gas di lokasi, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim langsung bertindak cepat mengamankan pelaku tak terduga.

 

Sebanyak 3 orang tak terduga pelaku premanisme dibawa ke Mako Polres Pasuruan Kota Polda Jatim setelah diduga berusaha menghalangi proyek pemasangan jaringan pipa gas dan melakukan pemerasan di kawasan PIER Industri, Kabupaten Pasuruan.

 

Tiga orang tersebut berinisial S, F, dan A yang merupakan warga setempat.

 

Ketiganya langsung dibawa ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

“Kami berhasil mengamankan 3 orang serta menyelesaikan pengamanan barang bukti uang tunai 5 juta rupiah yang diduga didapat dari hasil pemerasan yang mereka lakukan,” ujar Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa, Senin (14/4).

 

Salah satu masyarakat Desa di Kawasan PIER sangat mengapresiasi upaya Polres Pasuruan Kota dengan menangkap pelaku tak terduga tersebut.

 

Menurut warga setempat, langkah Polisi menangkap pelaku preman yang tak terduga itu sangat tepat.

 

“Selama ini warga dibodoh-bodohi mengajak nakut-takut perusahaan supaya dapat proyek dan lain-lain untuk kepentingannya sendiri, padahal dari CSR perusahaan sudah diserahkan ke desa untuk dikelola.”ungkap warga yang tak mau disebut namanya.

 

Ia mengatakan, kegaduhan di Wilayah PIER rata-rata diprovokatori oleh kelompok preman dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

 

“Aksinya selalu dengan mengatasnamakan masyarakat.”ungkapnya.

 

Sementara itu Pihak PT LNG mengatakan bahwa seluruh proses perizinan proyek telah berjalan secara legal sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Proyek ini tidak hanya penting bagi distribusi energi nasional yang berkelanjutan, tetapi juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa akan terus menjaga stabilitas keamanan di sekitar kawasan industri dan tidak akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu penyebaran proyek strategis nasional.

 

Dengan tertangkapnya 3 orang tersebut, diharapkan menjadi peringatan keras bagi yang lain agar tidak melakukan aksi serupa yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

Patroli 110 Turun, Hasil Pemeriksaan Misterius! FRIC DPW Jatim Pertanyakan Dugaan Penarikan Kabel Telkom di Surabaya

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com– Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur menyoroti dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia yang terjadi pada 28–29 Oktober 2026 di kawasan Jalan Ahmad Jais, wilayah Peneleh, Surabaya. Peristiwa tersebut masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Surabaya, jajaran Polda Jawa Timur. Dugaan pengambilan kabel telekomunikasi tersebut

Fashion

Dua Hari Berturut-turut Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Penilih Surabaya, Solihudin Al-Ayyubi Dimintai Keterangan Polrestabes

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com — Dugaan aksi pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di kawasan Penilih, Surabaya, yang disebut terjadi selama dua hari berturut-turut, yakni pada dini hari 28 dan 29 Oktober 2026, menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas pekerjaan penarikan kabel serta penanganan aparat kepolisian terhadap dugaan kejadian