Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

*Satresnarkoba Polres Bangkalan Tangkap Pria Bawa 56 Butir Ekstasi yang Hendak Dipaketkan ke Banjarmasin*

 

Polres Bangkalan – LiputanJatimBersatu,com. Penyelundupan pil ekstasi di Bangkalan terendus polisi. Seorang pria diringkus oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan usai tertangkap basah membawa puluhan pil ekstasi atau kerap juga disebut inex. Rencananya, pil tersebut akan dikirim ke Banjarmasin melalui jalur darat.

 

Hal ini dijelaskan oleh Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, S.H. pada Selasa kemarin (15/4) mengatakan penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya pemuda membawa puluhan pil ekstasi atau inex. Polisi lalu menghadang pemuda tersebut di perempatan Desa/Kecamatan Tanjung Bumi.

 

“Pelaku yang kami amankan yakni MR (36) warga Kecamatan Tanjung Bumi. Ia diamankan bersama barang bukti pil dan motor yang dikendarainya saat di jalan masih di daerah Tanjung Bumi hendak mengirimkan pil tersebut,” terang Iptu Kiswoyo.

 

Saat digeledah, petugas menemukan puluhan butir ekstasi yang dibawa pelaku di dalam motor yang dikendarai.

 

“Ada 56 butir ekstasi yang kami amankan dari tangan pelaku,” imbuh Iptu Kiswoyo.

 

Kepada polisi, pelaku mengaku jika mendapatkan barang haram tersebut dari temannya dan dibeli seharga Rp250 ribu per butir. Rencananya, akan dijual kembali ke Banjarmasin oleh pelaku seharga Rp350 ribu per butir.

 

“Pelaku dituntut pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Iptu Kiswoyo.

 

 

(Korlap)

More To Explore

Fashion

Gandeng Enam Ayam Aduan Diduga Warnai Judi Sabung Ayam di Ngoro Mojokerto, Kapolsek dan Kanit Reskrim Bungkam

MOJOKERTO, LiputanJatimBersatu.com— Dugaan praktik perjudian sabung ayam dilaporkan terjadi di Dusun Sidorejo, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (25/10/2026). Berdasarkan keterangan sumber, aktivitas di lokasi tersebut disebut ramai dengan istilah gandeng enam atau tarung enam ayam aduan. Keterangan tersebut mengindikasikan dugaan adanya kegiatan sabung ayam yang perlu ditelusuri

Fashion

Korban Penganiayaan di Valhala Lapor Polisi

SURABAYA, LiputanJatimBersatucom – Dugaan tindak pidana penganiayaan ringan di tempat hiburan malam Valhalla Specta Club, Jalan Kombes Pol. M. Duryat, Surabaya, resmi diadukan ke Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, kini memunculkan sejumlah pertanyaan serius terkait keamanan