Liputan Jatim Bersatu

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Kedung Cowek Surabaya, 29 Sepeda Motor Diamankan.

 

TANJUNGPERAK – LiputanJatimBersatu,com. Meski sudah sering ditindak, namun pelaku balap liar ini tidak jera juga. Sebanyak 29 sepeda motor berhasil disita Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai membubarkan aksi balap liar di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Sabtu (26/4/2025) dini hari.

 

Sebanyak 29 sepeda motor tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Kenjeran dengan rincian, 26 motor ditilang dan tiga sepeda motor belum dilakukan penindakan. Balap liar ini dilakukan sekelompok remaja di dekat putar balik puskesmas Jalan Kedung Cowek, Surabaya.

 

“Tiga sepeda motor ini belum diketahui pemiliknya karena kabur. Pemilik meninggalkan sepeda motornya di lokasi,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (27/4).

 

Penggerebekan aksi balap liar ini bermula saat anggota mendapat informasi sekumpulan pemuda hendak balap liar di lokasi. Polsek Kenjeran langsung menuju ke Jalan Kedung Cowek, Surabaya.

 

Saat anggota datang, puluhan pengendara melarikan diri dari lokasi kejadian. Hingga akhirnya sebanyak 29 pengendara berhasil diamankan. Mereka digiring ke Mapolsek Kenjeran untuk ditindak.

 

“Sementara tiga diantaranya hanya meninggalkan sepeda motornya. Sehingga belum bisa kami tindak, ” ujarnya.

 

Ia mengungkapkan, patroli rutin terus dilakukan di wilayahnya untuk mengantisipasi tawuran dan balap liar yang meresahkan masyarakat. “Kami pastikan patroli kami laksanakan secara rutin untuk antisipasi gangguan kamtibmas,” terangnya.

More To Explore

Fashion

Perjuangan Hak Rehabilitasi Pecandu Narkotika Resmi Bergulir di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia resmi meregistrasi permohonan uji materiil Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Nomor Perkara 147/PUU-XXIV/2026 pada 21 April 2026. Permohonan yang diajukan SITOMGUM Law Firm atas nama pemohon Alpin ini bertujuan menegaskan rehabilitasi bagi pecandu

Fashion

Menko Polkam Dampingi Wapres Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan dan MBG di Mimika dan Yahukimo

Polkam, Mimika/Yahukimo – Liputanjatimbersatu.com. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangkaian peninjauan sektor pendidikan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, serta Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (21/04/2026).   Kegiatan ini merupakan bagian