Liputan Jatim Bersatu

Hanya Butuh Waktu 6 Jam Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor di Bringin

 

NGAWI — liputanjatimbersatu.com Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area Waduk Sangiran, Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, berhasil digagalkan kurang dari Enam jam oleh jajaran Polsek Bringin bersama Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim.

 

Kejadian bermula pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

 

Saat itu, Supriyadi warga Dusun Sumberbening, memarkir sepeda motor Honda Supra Fit miliknya di pinggir jalan dengan kunci kontak yang masih menempel, lalu mencari rumput di lahan perhutani.

 

Pada waktu yang bersamaan, Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi sedang melakukan pembuntutan terhadap HS, yang sebelumnya sudah diidentifikasi sebagai pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Ngawi.

 

Pelaku mencoba mencuri motor tersebut dengan menaikinya dan berusaha membawa kabur.

 

Namun, aksinya cepat diketahui oleh Supriyadi yang langsung meneriakinya.

 

Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan itu segera mengejar pelaku dan hampir melakukan tindakan main hakim sendiri.

 

Beruntung, Tim Tiger bersama anggota Polsek Bringin yang tergabung dalam Polisi SIGAP tim khusus bentukan Kapolres Ngawi segera menangkap dan mengamankan pelaku serta menyita barang bukti sebelum situasi semakin memanas.

 

Atas keberhasilan ini, Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada masyarakat dan anggotanya yang sigap menangani kejadian tersebut.

 

Kapolres Ngawi mengapresiasi respon cepat masyarakat dan anggota di lapangan yang berhasil mengamankan pelaku kurang dari Enam jam.

 

“Ini bukti kesigapan dan komitmen Polres Ngawi dalam menjaga keamanan di tengah masyarakat,” ujarnya,Selasa (29/4/2025)

 

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Ngawi. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

 

 

(Korlap)

More To Explore

Fashion

Tempuh Jalur Kekeluargaan, Polisi Damaikan Perselisihan Dua Saudara

Jabar – Liputanjatimbersatu.com. Personel Bhabinkamtibmas Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar Aipda Benci memediasi perselisihan keluarga yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Rabu (22/4/2026).   Kegiatan mediasi atau problem solving ini dilaksanakan di Balai Desa Sendang guna mencari jalan keluar terbaik atas konflik yang terjadi antara dua bersaudara.

Fashion

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Jakarta — Liputanjatimbersatu.com. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional penjualan phishing tools yang digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan siber berupa akses ilegal. Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial GWL dan FYT berhasil diamankan, beserta barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar.   Direktur Tindak