Mojokerto -LiputanJatimBersatu,com. Arena perjudian sambung ayam di Desa Lolawang, kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. terkesan kebal hukum atau memang tidak diketahui aparat penegak hukum setempat.
Pasalnya, sambung ayam yang setiap hari beroperasi tanpa ada tindakan dari petugas kepolisian setempat, terkesan. arena tersebut dirasa kebal hukum.
Dalam pantauan media Liputanjatimbersatu.com di lokasi, selain sambung ayam juga ada judi dadu dan jeki yang dikelola oleh seorang pria bernama Sutomo,
Menurutnya, perjudian sambung ayam, Dadu dan Jeki di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto diduga kuat karena ada main setor sehingga perjudian tersebut tidak pernah terendus.
“Ini bukan pertama kali terlihat, perjudian itu berlangsung setiap hari, mulai dari pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 22.00 WIB,” jelasnya.
Dari keterangan masyarakat sekitar, sambung ayam itu sudah lama dibuka, selama dibuka setau saya belum pernah ada petugas kepolisan dari Polsek Ngoro melakukan penggerebekan, Bahkan Polres Mojokerto.
“Jadi kemungkinan besar arena sabung ayam ini diduga ada setor utama kepada pihak kepolisian sehingga tidak berani mengambil tindakan untuk membubarkan meraka.” Kata Warga sekitar,
Dengan keluhan masyarakat Ngoro, media ini tetap berusaha mengkonfirmasi kepada penegak hukum setempat termasuk wilayahnya Polsek Ngoro,
“Tak hanya itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kapolres Mojokerto supaya penjualan itu segera ditindak dan ditutup.” Ujarnya.
Sementara berita ini diluncurkan menunggu jawaban resmi dari Kapolres Mojokerto yang kini tengah di hubungi melalui whatsapp pribadinya.
Anugrah ( Redaksi )

