Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Tukang Ngamen Nyambi Maling Motor Berhasil Ditangkap Polsek Simokerto

 

Surabaya – liputanJatimbersatu.com, unit Reskrim Polsek Simokerto yang dipimpin Ipda Royan kembali lagi beraksi menangkap Pelaku Curanmor yang “bermodus sebagai tukang ngamen” Yang berinisial

AA umur 24 tahun warga Bulak Banteng Kecamatan Kenjeran Surabaya ini ditangkap saat jalan kaki di Jl Kapas Krampung Surabaya pada hari Jumat 18 April 2025 pukul 11.00 wib,

 

Saat di interogasi AA mengaku baru 1 kali mencuri motor Vario Hitam, di Jalan Kapas Krampung Surabaya hari Kamis 17 April 2025 pukul 13.00 wib

 

Si AA pelaku dari curanmor ini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara terang Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi, S.H.

 

Kapolsek Simokerto juga berpesan untuk masyarakat supaya menambahi gembok cakram saat memarkirkan motor untuk mempersulit dan menggagalkan dari aksi pelaku curanmor, ucap kapolsek

 

(Korlap)

More To Explore

Fashion

Terekam CCTV, Motor Pemuda 19 Tahun Raib di Rental PS Manukan Krajan Surabaya

Surabaya, – Liputanjatimbersatu.com. Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Surabaya. Sepeda motor milik pemuda 19 tahun raib digondol komplotan maling di halaman Rental PS Gondrong Games, Jl. Manukan Krajan No. 319, Surabaya.   Korban diketahui bernama Moch. Titan Bagastian (19), warga Sumbersari, Kelurahan Sumberjo, Kecamatan Pakal, Surabaya. Peristiwa

Fashion

Kawal Aspirasi, Tangkal Disinformasi, Polri Dorong Ruang Demokrasi Tetap Aman melalui Dialog Publik

JAKARTA – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 dengan tema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis” di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).   Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat pemahaman personel Polri mengenai pentingnya literasi informasi,