Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Bangkalan Berhasil Bekuk 1 Pelaku Buron Komplotan Maling Motor

 

Polres Bangkalan -liputanjatimbersatu.com Komplotan maling yang sempat melancarkan aksinya di sekitar kota Bangkalan pada akhir Ramadhan 2025 kemarin kembali dibekuk oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Setelah sebelumnya 2 tersangka diamankan, kini 1 dari 2 pelaku yang buron yakni SN berhasil ditangkap. Hanya tersisa satu DPO yakni FN yang masih dalam pengejaran polisi.

 

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. mengatakan jika ketiga komplotan maling motor asal Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah itu yakni, AR (25), MM (22), dan SN (18). Inisial terakhir, SN menyusul AR dan MM.

 

“Kami berhasil menangkap DPO curanmor, berinisial SN yang kami tangkap saat berada di sebuah rumah di Desa Dabung, Kecamatan Geger,” ujar AKP Hafid saat ditemui di Mapolres Bangkalan pada Selasa pagi ini (20/05).

 

Disamping itu, AKP Hafid mengungkapkan jika penangkapan terhadap SN merupakan pengembangan dari ungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Vario 125 yang menimpa korban seorang perempuan saat memarkir motornya di Jalan Moh Kholil, Kelurahan Demangan, Kota Bangkalan pada 29 Maret 2025 sekitar pukul 4 sore.

 

“Untuk SN ini adalah pemetik, satu komplotan degan MM dan AR yang sebelumnya sudah kami lakukan penangkapan. Masih ada satu DPO lagi yang belum tertangkap, berinisial FN. Saat ini kami masih terus melakukan pengejaran,” tegas AKP Hafid.

 

Selaku pemantik, tersangka SN terancam kurungan pidana selama 9 tahun penjara, sebagaimana yang dirumuskan dalam Pasal 363 KUHP Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

 

 

(Korlap)

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan