Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangkalan Bersama 3 Pilar Panen Jagung Tahap Kedua

 

Polres Bangkalan -liputanjatimbersatu.com Polres Bangkalan melaksanakan panen raya jagung tahap 2 tahun 2025 pada Jum’at pagi ini (23/5/2025) di Dusun Rojing, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

 

Kegiatan ini menjadi bentuk peran aktif Polri dalam melaksanakan pembinaan pada kelompok tani, khususnya jagung. Saat ini, tercatat ada lahan seluas 1 hektar di kecamatan Socah yang menjadi binaan Polres Bangkalan.

 

Hal itu disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. saat ditemui secara terpisah di Mapolres Bangkalan Jum’at pagi (23/5) sesaat setelah jajarannya melaksanakan panen raya yang dipimpin oleh Kabag SDM Kompol Sugiarto, S.H., M.H. bersama tiga pilar dan Muspika Kecamatan Socah.

 

“Hasil pengecekan kami, Alhamdulillah di wilayah ini hasilnya bagus. Semoga hasil panen tahap dua kali ini bisa membantu pencapaian swasembada jagung,” ujar Kapolres Bangkalan.

 

Panen jagung serentak ini merupakan upaya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam bidang ketahanan pangan. Dalam hal ini, Polri fokus pada upaya pencapaian swasembada jagung.

 

Dengan hadir di tengah masyarakat, Polri akan berperan langsung dalam ketahanan pangan, mulai dari penanaman jagung, pemeliharaan, kebutuhan pupuk, hingga saat penjualan hasil panen.

 

“Apapun itu yang menjadi hambatan masyarakat, kami dari Polres Bangkalan akan senantiasa membantu pelaksanaannya,” lanjut AKBP Hendro Sukmono.

 

Untuk diketahui, Pemerintah Republik Indonesia pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus berupaya mewujudkan swasembada pangan. Hal itu sebagaimana butir kedua dalam Asta Cita, yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

 

 

 

(Korlap)

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan