Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Perjudian Dadu Maupun Cap Jeki Di Wilayah Hukum Polsek Nguling Pasuruan Kota Kebal Hukum

 

 

 

Pasuruan -LiputanJatimBersatu,com. Menindaklanjuti adanya informasi perjudian cap Jeki dan dadu yang meresahkan Masyarakat setempat diwilayah hukum Polsek Nguling Pasuruan Kota.

 

Perjudian cap Jeki dan dadu tersebut terletak didesa Sedarun Kecamatan Nguling, Pasuruan Kota, yang selama ini belum terendus penegak hukum atau dugaan kuat Polsek setempat udah mendapatkan upeti.

 

“Masyarakat setempat merasa terganggu dengan adanya aktivitas perjudian cap Jeki dan dadu yang setiap malam hari buka sampai dini hari / shubuh. Ujar Sumber media Liputanjatimbersatu,com. 23 Mei 2025.

 

Dalam Pasal 303 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) mengatur tentang perjudian. Pasal ini memberikan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta bagi mereka yang melakukan perjudian tanpa izin.

 

Dengan adanya informasi maraknya perjudian Cap Jeki yang meresahkan masyarakat setempat team investigasi Media liputanjatimbersatu,com. Mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Nguling Pasuruan Kota.

 

” Waalaikumsalam pak arifin, bisa di pastikan lokasinya di nguling mana? Karena saya baru menjabat sejak hari rabu kemaren jadi blm orientasi lapangan.”

 

Sampai berita ini diterbitkan team investigasi media liputanjatimbersatu,com. Akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kasat Reskrim dan Kapolres Pasuruan Kota.

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan