Liputan Jatim Bersatu

Perjudian Dadu Maupun Cap Jeki Di Wilayah Hukum Polsek Nguling Pasuruan Kota Kebal Hukum

 

 

 

Pasuruan -LiputanJatimBersatu,com. Menindaklanjuti adanya informasi perjudian cap Jeki dan dadu yang meresahkan Masyarakat setempat diwilayah hukum Polsek Nguling Pasuruan Kota.

 

Perjudian cap Jeki dan dadu tersebut terletak didesa Sedarun Kecamatan Nguling, Pasuruan Kota, yang selama ini belum terendus penegak hukum atau dugaan kuat Polsek setempat udah mendapatkan upeti.

 

“Masyarakat setempat merasa terganggu dengan adanya aktivitas perjudian cap Jeki dan dadu yang setiap malam hari buka sampai dini hari / shubuh. Ujar Sumber media Liputanjatimbersatu,com. 23 Mei 2025.

 

Dalam Pasal 303 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) mengatur tentang perjudian. Pasal ini memberikan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta bagi mereka yang melakukan perjudian tanpa izin.

 

Dengan adanya informasi maraknya perjudian Cap Jeki yang meresahkan masyarakat setempat team investigasi Media liputanjatimbersatu,com. Mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Nguling Pasuruan Kota.

 

” Waalaikumsalam pak arifin, bisa di pastikan lokasinya di nguling mana? Karena saya baru menjabat sejak hari rabu kemaren jadi blm orientasi lapangan.”

 

Sampai berita ini diterbitkan team investigasi media liputanjatimbersatu,com. Akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kasat Reskrim dan Kapolres Pasuruan Kota.

More To Explore

Fashion

Polres Trenggalek Amankan 2 Tersangka Penipuan Modus Pencairan Dana Rp150 juta

TRENGGALEK – LiputanJatimBersatu.com. Kepolisian Resor Trenggalek, Polda Jawa Timur akhirnya mengamankan Dua orang tersangka pelaku penipuan modus pencairan dana fiktif yang merugikan warga Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, senilai Rp150 juta.   Korban inisial WA, diduga ditipu dua pria masing-masing MR(43) alias warga Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, dan AK(51), warga Kabupaten

Fashion

Jelang Ramadan 1447 H, Kapolresta Malang Kota Ziarah ke Makam Korban Kanjuruhan

MALANG KOTA – LiputanJatimBersatu.com. Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengajak seluruh personel melaksanakan ziarah serentak ke 31 makam korban tragedi Kanjuruhan yang berdomisili di Kota Malang.   Ziarah ini menjadi momentum refleksi, penghormatan, sekaligus penguatan nilai kemanusiaan dan soliditas menjelang masuknya