Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Ribuan Warga Madura Banyuates Desak Pilkades 2025 Digelar Sesuai Jadwal

 

SAMPANG, – liputanjatimbersatu.com Ribuan masyarakat Banyuates gelar aksi demo pada Rabu (9/4/2025) demo yang tergabung dalam “Aliansi Banyuates Tangguh” di Kantor Kecamatan Banyuates meminta agar pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2025, tetap digelar.

 

Dengan aksi demo tersebut ribuan masyarakat padati Kantor Kecamatan Banyuates, dengan orasi ini masyarakat menuntut untuk Pilkades tahun 2025 harus digelar.

 

Massa aksi bersikeras tuntut menuntut aturan memaksa digelarnya Pilkades di Kabupaten Sampang agar di Desa lebih kondusif.

 

Aksi Demo ini dijaga oleh puluhan aparat keamanan. Massa aksi terus menyampaikan orasinya melalui pengeras suara. Mereka meminta Bupati Sampang H Slamet Junaidi datang menemuinya dan menjelaskan tentang penundaan Pilkades Serentak 2021 yang dijadwalkan digelar tahun 2025.

 

Hanafi selaku koordinator aksi mengatakan ia menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang.

 

“Dalam tuntutannya Pemkab jangan asal ganti Penjabat (Pj) Kepala desa. Pergantian Pj kades di kecamatan Banyuates yang dilakukan beberapa waktu lalu.

 

Dan ini sangat menghawatirkan ketidak kondusifitas di masing-masing desa yang ada di kecamatan Banyuates.

 

“Ini melabrak Perbup Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,” kata Hanafi saat menyampaikan orasinya.

 

Pihaknya juga menuntut Pilkades 2025 harus segera digelar. Sebab, penundaan Pilkades membuat desa di kabupaten Sampang makin amburadul. Sejak 2021 hingga sekarang empat tahun demokrasi di Sampang mati. Ini sudah sesuai dengan tema aksi demo ini “Sampang Gelap”.

 

“Kami menuntut Pilkades 2025 segera digelar. Jangan ditunda-tunda lagi, tidak ada alasan lagi untuk ditunda karena selama dipimpin Pj program di desa makin tidak karuan alias amburadul, karena Pj Kades tidak punya kuasa penuh, mereka hanya menjadi boneka.

 

Kepemimpinan Pj justru membuka celah korupsi pengelolaan dana desa (DD) di Kabupaten khususnya di kecamatan Banyuates,” katanya.

 

Aksi demo ini akhirnya di temui oleh Kadis PLT DPMD Kabupaten Sampang Sudarmanto dan di dampingi oleh Fajar Sidiq Camat Banyuates, Hanafi selaku orator menuntut dengan tegas Pilkades di Kabupaten Sampang harus di gelar, nanti siapa yang bertanggung jawab ketika ada gejolak di bawah, ini demi menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat.

 

Namun Sudarmanto sendiri menyampaikan kepada aksi demo. Pilkades di Sampang tidak bisa digelar tahun 2025,karena mengikuti aturan Kemendagri dimana Kepala Desa awalnya 5 tahun hingga menjadi 8 tahun, jadi Pilkades tetap di laksanakan pada tahun 2028.

 

Ach Fauzi perwakilan bagian dari masyarakat Banyuates yang meliputi 20 Desa dalam orasinya ia meminta Pilkades tetap di gelar sesuai Perbup Sampang keputusan Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sampang diputuskan pada tahun 2025.

 

“Keputusan Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sampang, Pemilihan Kepala Desa serentak dilaksanakan pada tahun 2025 dan ikuti oleh 180 Desa se Kabupaten Sampang.

 

Namun itu di tepis oleh Sudarmanto Pilkades tetap mengikuti regulasi yang dari Kemendagri bahwa Pilkades di gelar pada tahun 2028, itulah menjadi kekecewaan masyarakat Banyuates.

 

Masyarakat Banyuates tetap akan menunggu kabar baik dari Pemkab Sampang selama 15 hari jika tidak ada kabar baik maka aksi demo akan lebih besar untuk di gelar di Kabupaten Sampang, pungkasnya.

 

(Korlap)

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan