Blitar -LiputanJatimBersatu,com. Maraknya calo di Satpas Blitar Menuai Pertanyaan Publik Dan Menjadi Sorotan Tajam dikalangan masyarakat khususnya kabupaten Blitar.
Yang mana keterangan narasumber yang menjelaskan bahwa percaloan di satpas Blitar Jawa Timur terpantau masih marak Tanpa adanya tindakan tegas terhadap pelaku Percoloan Tersebut. 24-05-2025.
“Disini pembuatan SIM tidak susah gak pakai teori maupun praktek, semua itu hanya formalitas saja.” Ujar salah satu calo.
Pengurusan SIM C Sekitar 800.000 dan SIM A sekitar 1 juta tinggal menunggu sebentar SIM langsung jadi. Tambah seorang calo.
Dalam adanya informasi percaloan yang semakin marak team investigasi media liputanjatimbersatu,com. Mencoba menghubungi Baur SIM, polres Blitar kabupaten.
“Namun sangat di sayangkan Baur SIM memblokir nomor Wartawan media liputanjatimbersatu,com.,”
Tindakan aparat penegak hukum yang dituding memblokir nomor HP wartawan, dinilai tidak hanya menunjukkan sikap anti – transparansi, tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP).
Sementara itu, UU KIP mewajibkan badan publik, termasuk penegak hukum, untuk memberikan akses informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat, terutama terkait isu yang bisa berdampak luas di tengah masyarakat.
Sampai berita ini diterbitkan di media massa team investigasi media liputanjatimbersatu,com akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kapolres Blitar dan Propam Polda Jatim.
Anugrah

