Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Atur Lalulintas Pagi di Dua Lokasi, Satlantas Polres Pelabuhan Tg Perak Tindak Pelanggar Kasat Mata

 

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di wilayah hukumnya, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan dibeberapa titik rawan atau Black Spot.

 

Seperti halnya pada hari ini, Senin (26/05/2025) pagi di pertigaan Pegirian (depan Mako Polsek Semampir-red) Jalan Sultan Iskandar Muda dan Jalan Kalianak Barat Surabaya.

 

Selain melakukan pengaturan lalulintas dan membantu menyeberangkan masyarakat, petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menindak tegas para pelanggar dengan sangsi Tilang.

 

Alhasil, sebanyak 45 pelanggar jam larangan melintas di Jalan Kalianak Barat Surabaya langsung diberi Surat Tilang. Sedangkan pelanggaran kasat mata di pertigaan Pegirian terdapat 75 pelanggar, dan ETLE terhadap 67 mobil.

 

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Syaifuddin Rodji dalam keterangan resminya menyampaikan pentingnya Kamseltibcarlantas sangatlah besar, karena lalulintas merupakan urat nadi perkonomian dan keseharian masyarakat.

 

“Oleh karena itu, pemeliharaan Kamseltibcarlantas dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Berbagai upaya juga telah kami lakukan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas, seperti himbauan tertib berlalu lintas, patroli pengaturan arus lalu lintas, dan kegiatan edukasi,” tutur AKP Imam Syaifuddin Rodji.

 

Tujuan kegiatan ini adalah kondisi di mana pengguna jalan merasakan kenyamanan dan keamanan saat beraktivitas, baik dengan maupun tanpa kendaraan, bebas dari rasa takut, ancaman, hambatan, atau gangguan.

 

Disisi lain, sambung AKP Imam Syaifuddin Rodji, merujuk pada lokasi jalan yang rawan kecelakaan, dengan jumlah kecelakaan yang tinggi dan berulang di area tersebut. Biasanya, black spot diidentifikasi berdasarkan data kecelakaan selama periode tertentu, misalnya satu atau dua tahun.

 

“Maka dari itu, kami juga menyebarkan TIM URAI untuk melakukan identifikasi area Black Spot di Jalan Kalianak Barat Surabaya dipimpin oleh Kanit Gakkum Ipda Wiji. Sementara Kanit Turjawali Aiptu Suheri memimpin di Jalan Sultan Iskandar Muda Surabaya,” tutup Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Basori)

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan