Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polsek Semampir “Anggota Sudah Diperiksa Propam Polres & Dinyatakan Tidak Terbukti”

 

 

Surabaya -LiputanjatimBersatu,com. Perkara pemberitaan dari media online di surabaya Oknum Anggota Polsek Semampir Diperiksa Propam Polda, “Terkait Penutupan Kasus Narkoba” mendapat tanggapan tegas dari Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto.

 

Saat ditemui di ruangannya, perwira berpangkat 3 balok tersebut menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Dan Polsek Semampir menjalankan perintah tidak pernah menangani perkara narkoba.

 

“Anggota DD di panggil Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dimintai keterangan atau klarifikasi tentang dugaan informasi tersebut. “Bukan diperiksa Propam Polda Jatim,” kata Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto Rabu 28 Mei 2025 sore.

 

Setelah dimintai keterangan oleh Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengenai penutupan kasus tersebut sudah terbukti tidak pernah menerima uang dari HD seperti yang diberitakan.

 

“Jadi, kami pastikan pemberitaan tersebut tidak benar dan rekan-rekan bisa bantu cari informasi kebenarannya,” terangnya.

 

“Jika nanti ada anggota kami terbukti melakukan hal seperti yang diberitakan, kami pastikan akan menyerahkan perkara ini ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak maupun Propam Polda Jatim,” ungkapnya. (Redaksi).

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.