Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polisi Jamin Keamanan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus di Kota Kediri

 

Kota Kediri – liputanjatimbersatu.com Polisi menjamin ibadah peringatan kenaikan Yesus Kristus di Kota Kediri. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menginstruksikan jajaranya untuk maksimal dalam pengamanan di sejumlah gereja di Kota Kediri demi terciptanya situasi kondusif Kota Kediri.

 

“Kami berikan kepastian dan menjamin keamanan serta kenyamanan saudara-saudara kita umat Nasrani dalam pelaksanaan ibadah hari ini,” ujar Bramastyo, Kamis (29/5/2025)

 

Kegiatan yang pihaknya lakukan dalam rangka pengamanan perayaan Kenaikan Yesus Kristus seperti sterilisasi, patroli hingga pengamanan gereja-gereja di Polsek Jajaran Polres Kediri Kota.

 

Bramastyo mengatakan kegiatan pengamanan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Nasrani yang akan melakukan ibadah pada peringatan Kenaikan Yesus Kristus.

 

“Kami mengecek semua mulai dari dalam gereja, luar gereja, hingga bagian sekitar gereja dan lokasi parkir jemaat,” jelas Bramastyo.

 

Selain melaksanakan sterilisasi, jajaran Polres Kediri Kota juga melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan saat pelaksanaan ibadah di gereja-gereja.

 

Kapolres Kediri Kota menjelaskan pihaknya telah menugaskan pesonel untuk pengamanan di setiap gereja yang melaksanakan kegiatan ibadah Kenaikan Yesus Kristus di wilayah hukum Polres Kediri Kota

 

“Personel yang berpakaian dinas dan non dinas kami kerahkan dalam pengamanan terbuka maupun tertutup. Sehingga keamanan dan kenyamanan pelaksanaan ibadah umat beragama di wilayah hukum Polres Kediri Kota dapat terjaga secara aman dan kondusif,” pungkas AKBP Bramastyo.

 

(Korlap)

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.