Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Cegah Kejahatan Jalanan saat Libur Panjang, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

 

Kediri Kota – liputanjatimbersatu.com Kepolisian Resor Kediri Kota (Polres Kediri Kota ) Polda Jatim kembali meningkatkan intensitas pengamanan dengan melaksanakan patroli skala besar dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu

 

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi penuh di sejumlah titik wilayah hukum Polres Kediri Kota Polda Jatim selama libur panjang, tetap konduasif.

 

Hal itu menurut AKBP Bramastyo Priaji kegiatan tersebut untuk menekan potensi tindak kejahatan termasuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami memberikan atensi penuh di sejumlah titik wilayah hukum Polres Kediri Kota selama libur panjang untuk menekan potensi tindak kejahatan,” ujar AKBP Bramastyo Priaji,Sabtu malam (31/5/2025).

 

Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif itu, Polres Kediri Kota Polda Jatim menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

 

Kegiatan patroli ini melibatkan personel gabungan Polres Kediri Kota dan Subdenpom V/2-2 Kediri yang dipimpin oleh Kabag ops Polres Kediri Kota, AKP Iwan Setyo Budhi

 

Patroli dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk Jalan A Yani, Jl Hayam Wuruk, Jl Panglima Sudirman, Alon Alon Kota Kediri, Bundaran Sekartaji dan lain-lain.

 

Meski selama kegiatan terpantau kondusif dan tidak ditemukan kejadian menonjol, namun Kapolres Kediri Kota menegaskan bahwa pihaknya tetap akan atensi terhadap aksi premanisme maupun kejahatan lainnya.

 

“Siang malam patroli akan kita maksimalkan demi memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat,” kata AKBP Bramastyo Priaji

 

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk turut pro aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing – masing.

“Peran aktif masyarakat itu sangat penting, jadi kami minta agar masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan,”ujar AKBP Bramastyo Priaji.

 

Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian lanjut AKBP Bramastyo Priaji, Polres Kediri Kota Polda Jatim telah menyiapkan hotline 24 jam melalui call center 110.

 

“Layanan call center 110 ini gratis bagi masyarakat yang melapor, dan tidak perlu takut melapor karena kami akan lindungi indentitas pelapor,” pungkasnya.

 

(Korlap)

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.