Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polda Jatim Bersama Unesa Deklarasi Wujudkan Ketahanan Pangan

 

LAMONGAN – LiputanJatimBersatu,com. Polda Jawa Timur bersama Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten (Cabdindik) Lamongan, serta Sekolah Nasional Tangguh untuk Ketahanan Pangan Rakyat (Sentra) mendeklarasikan sinergi ketahanan pangan di MTs Miftahul Ulum Solokuro, Lamongan.

 

Deklarasi ini dihadiri Kabag Binkar Biro SDM Polda Jatim AKBP Warsono,Wakil Rektor 4 Bidang Perencanaan, Pengembangan, Kerja Sama,Teknologi Informasi dan Komunikasi Dwi Cahyo Kartiko, serta Dekan Fakultas Ketahanan Pangan (FKP) Nining Widyah Kusnanik.

 

Kabag Binkar Biro SDM Polda Jatim AKBP Warsono mengatakan, sejumlah anggota p

Polisi di bawah koordinasi Satgas Pangan Polda Jatim dikerahkan untuk program merealisasikan program ketahanan pangan bersama Unesa dan stakeholder pendidikan.

 

“Ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dengan dunia pendidikan,” ungkap AKBP Warsono, Sabtu (31/5).

 

Ia berharap ikhtiar bersama ini bisa jadi program percepatan ketahanan pangan nasional dari Jawa Timur.

 

Sementara itu Wakil Rektor 4 Unesa, Dwi Cahyo mengatakan kegiatan ini dalam rangka meneguhkan komitmen membangun sinergi yang kuat antara Unesa dengan Kepolisian dan mitra terkait dalam rangka mewujudkan swasembada, dan ketahanan pangan dari daerah untuk Indonesia.

 

Menurut Dwi Cahyo, kegiatan itu juga merupakan kerja sama strategis yang sudah tertuang dalam nota kesepahaman kerja sama yang Unesa dan Polda Jatim tandatangani di rektorat pekan lalu.

 

“Intinya, kami perkuat sinergi melibatkan cabdindik, dan belasan sekolah menengah atas di Lamongan,” ujar Dwi Cahyo.

 

Rektor 4 Unesa ini menyampaikan ada banyak program yang direalisasikan dalam komitmen kerja sama tersebut.

 

Salah satunya terkait penguatan kurikulum ketahanan pangan di sekolah-sekolah yang ada di Lamongan.

 

“Unesa melalui FKP akan mendampingi sekolah yang menjadikan bidang ketahanan pangan sebagai bagian dari kurikulum sekolah, paling tidak bisa diformulasikan dalam bentuk program ekstrakurikuler,” ungkapnya.

 

Dwi Cahyo menjelaskan, penguatan ketahanan pangan selain membutuhkan komitmen dan sinergi semua pihak, juga memerlukan pendekatan komprehensif seperti mulai dari edukasi ketahanan pangan di sekolah dan menyentuh lapisan masyarakat.

 

Dikesempatan yang sama, Dekan FKP Nining Widyah Kusnanik mengatakan, pendidikan ketahanan pangan penting diterapkan sejak dini untuk menumbuhkan kesadaran dan peran generasi muda sebagai bagian dari ‘modal’ ketahanan pangan nasional.

 

“Di tangan merekalah, tergenggam arah ketahanan pangan yang berkelanjutan ke depan,” ungkap Nining.

 

Ia mengatakan Inisiatif ini menjadi langkah awal reposisi gerakan ketahanan pangan yang dimulai dari sekolah.

 

“Unesa melalui FKP siap melaksanakan program kerja sama strategis ini bersama Polda Jatim, dan mitra terkait lainnya,” terangnya.

 

Selain deklarasi, kegiatan ini dirangkai dengan kunjungan lahan pertanian, penanaman pohon bersama, hingga seminar bertema “Menjadi Petani Muda Itu Keren: Mengembalikan Kejayaan Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan dari Sekolah”, bersama Wakil Dekan 1 sekaligus guru besar FKP Unesa Isnawati.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.