Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Harlah Pancasila Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan Anggota Berprestasi dan Warga Masyarakat yang Bantu Ungkap TPPO

 

KOTA MALANG – LiputanJatimBersatu,com. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi, memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 yang digelar secara khidmat di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (2/6/2025).

 

Dalam amanat upacara, Kombes Pol Nanang menegaskan pentingnya revitalisasi nilai-nilai luhur Pancasila sebagai fondasi dalam membangun karakter personel Polri, serta sebagai pedoman moral dalam pelayanan publik dan pelaksanaan tugas kepolisian.

 

“Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga menjadi spirit dalam mewujudkan Polri yang humanis, profesional, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

 

Pada rangkaian upacara, Kombes Nanang juga memberikan penghargaan kepada personel yang memiliki dedikasi tinggi dan berprestasi dalam Olahraga, terdiri dari 24 anggota Polri dan 2 pejabat utama Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang.

 

Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas loyalitas, pengabdian, dan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi antara institusi Polri dan Masyarakat.

 

Kombes Pol Nanang mengatakan penghargaan yang diberikan adalah motivasi bagi seluruh anggota dan mitra kerja untuk terus mengedepankan semangat Pancasila dalam pelaksanaan tugas.

 

“Dengan semangat itu, target pengamanan dan pelayanan publik akan tercapai secara optimal dan profesional,” ungkap Kombes Nanang.

 

Penghargaan diberikan kepada 9 personel Satreskrim, termasuk 5 anggota Unit PPA Satreskrim dan anggota Tim Opsnal yang sukses mengungkap kasus penculikan dan menyelamatkan korban dalam waktu 3 jam.

 

Penghargaan juga diberikan kepada Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Mohammad Sholeh dan Kepala Dinas Sosial Donny Sandito W, atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga menyelamatkan 48 korban PT CPMI dari kekerasan fisik dan verbal.

 

Selain itu pwnghargaan juga diberilan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Tunjung Sekar Aiptu Nur Wahyudi, serta Kepala UPT PPA Dinsos P3AP2KB Fulan Diana Kusumawati.

 

Keduanya dinilai aktif dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap 7 anak laki-laki di bawah umur.

 

Sementara itu anggota yang berprestasi di bidang olahraga, yaitu satu anggota Satreskrim meraih Juara 1 Kejurnas Pencak Silat Kategori Seni Tunggal Piala Pangdivif 2 Kostrad, serta 2 anggota Samapta diantaranta meraih Juara 1 Tinju Profesional Tingkat Nasional dan Juara 1 Silat Piala Kostrad 2 Kategori Putra Dewasa.

 

Dua anggota Samapta lainnya juga memperoleh penghargaan atas dedikasi tinggi dalam pelaporan kerja, termasuk capaian peringkat 1 Metris Implementasi Giat Samapta dan Juara 1 Pelaporan Video Patroli Tercepat tingkat Polda.

 

Kolaborasi antara Polresta Malang Kota dan Dinsos P3AP2KB menjadi sorotan dalam penanganan kasus sosial dan perlindungan anak, sebagai bentuk sinergitas institusional dalam mewujudkan sistem perlindungan hukum yang humanis dan responsif.

 

Sebagai penutup, Kombes Pol Nanang memberikan motivasi kepada seluruh PJU dan anggota yang hadir di halaman depan Polresta malang Kota agar disampaikan ke anggota lainnya.

 

Ia meminta seluruh personel agar terus berbuat yang terbaik, menunjukkan loyalitas, dan dapat menjadi solusi di tengah masyarakat.

 

“Dengan semangat kebangsaan dan integritas, kita buktikan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom serta pelayanan masyarakat yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.