Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kunjungi Polres Bangkalan, Peserta Didik Sespimmen Polri 2025 Gelar Aksi Sosial di 2 Tempat Berbeda

 

Polres Bangkalan – LiputanJatimBersatu,com. Peserta Kuliah Kerja Profesi (KKP) Sespimmen Polri Dikreg ke-65 menggelar kunjungan kerja ke Polres Bangkalan, Senin (2/6/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat pemahaman manajemen kewilayahan dan kepemimpinan presisi di lapangan.

 

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. menyambut langsung rombongan dan menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar rutinitas akademik.

 

“Ini ruang strategis untuk berbagi pengalaman nyata di lapangan, agar para calon pemimpin Polri siap menghadapi tantangan tugas,” ujar AKBP Hendro Sukmono.

 

Setelah menyambut kunjungan sespimmen Dikreg ke-65, para peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-65 menggelar kegiatan Bakti Sosial di dua titik yang berbeda pada Senin sore (2/6) kemarin.

 

Yang pertama di kelurahan Pangeranan dengan menyantuni 40 orang kaum dhuafa, dan yang kedua di Pondok Pesantren Mutmainnah Baiturrahman dengan melaksanakan sholat maghrib berjamaah bersama anak anak pondok pesantren.

 

Perwakilan dari Serdik Sespimmen Dikreg 65 menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari nilai kepemimpinan yang berorientasi pada kepedulian sosial.

 

“Kami ingin hadir di tengah-tengah masyarakat, berbagi kebahagiaan dan memberikan semangat kepada adik-adik di Pondok Pesantren dan masyarakat kaum dhuafa. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk peduli terhadap sesama,” ujar perwakilan Serdik melalui keterangan pers, Selasa (03/06/2025).

 

Selain pemberian bantuan, acara ini juga diisi dengan sesi doa bersama dan motivasi untuk anak-anak yatim dan dhuafa agar terus semangat dalam menggapai cita-cita mereka.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan tali silaturahmi antara jajaran kepolisian, peserta Sespimmen, dan masyarakat semakin erat, serta nilai kepedulian sosial terus tertanam dalam kepemimpinan yang humanis. (Red)

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.