Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Hanya Beberapa Hari Pasca di Gerebek, Aktifitas Perjudian Sabung Ayam Kecamatan Sukomoro Kembali Beroperasi

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com.  Belum genap 7 (tujuh) hari pasca digrebek Polres Nganjuk, aktifitas ilegal judi sabung ayam di kecamatan Sukomoro kembali beroperasi (02/06/2025).

 

Kegiatan ini ditempat yang berbeda aktifitas perjudian sabung ayam juga dilaksanakan di Kecamatan Sukomoro, dengan demikian pemilik arena tersebut diduga kebal hukum.

 

Informasi dari warga masyarakat aktifitas judi ayam memang rutin setiap hari dilaksanakan.

Warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa pemilik arena judi sabung ayam sudah menyediakan tempat yang baru dan besar bagi penjudi yang melaksanakan aktifitas perjudian sabung ayam tersebut.

 

“ Ada dugaan arene judi sabung ayam di Sukomoro ada yang membekingi, lihat sendiri keadaannya, arena judi itu masih tetap jalan.,” ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

 

Praktek judi sabung ayam merupakan perbuatan melawan hukum dan bisa diancam dengan hukum pidana yang terdapat dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 542 KUHP tentang perjudian.

 

Ditambahkannya bahwa Undang-Undang Perjudian Nomor 7 Tahun 1974 juga menegaskan bahwa, setiap bentuk kegiatan perjudian adalah merupakan tindak pidana dan diancam dengan hukuman pidana.

 

“ Harapan saya, agar aktifitas perjudian sabung ayam di Sukomoro ini harus ditindak tegas karena tidak mengindahkan pihak Kepolisian,” pungkasnya.

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.