Nganjuk – LiputanJatimBersatu,com. Upaya pemberantasan praktik judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk kembali menjadi sorotan. Pada sore hari ketika aktivitas sabung ayam diduga sedang berlangsung, anggota Polsek Sokomoro dibantu oleh tim Resmob Polres Nganjuk melakukan penggerebekan dan pembongkaran arena sabung ayam yang kerap meresahkan warga. Namun, ironisnya, saat aparat tiba di lokasi, tak satu pun pelaku judi berhasil diamankan.
Dalam operasi yang dilakukan pada momen yang disebut-sebut sebagai waktu aktif perjudian tersebut, polisi hanya menemukan beberapa barang bukti berupa perlengkapan yang biasa digunakan untuk sabung ayam, seperti kurungan ayam, tikar, dan atap tenda darurat. Barang-barang tersebut kemudian dibakar di tempat oleh petugas sebagai bentuk pembubaran paksa.
Namun penggerebekan itu justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Masyarakat menduga kuat telah terjadi kebocoran informasi mengenai operasi tersebut, sehingga para pelaku berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.
Adapun pengerebekan tersebut dilakukan di TKP sabung ayam yang lama bukan yang baru, yang terletak di sebelah Timur lokasi yang lama dengan perbedaan atap besi dan bambu tapi masih satu desa
“ Kalau sudah tahu ini tempat sabung ayam, harusnya sudah diprediksi kapan, tempat dimana dan jam berapa mereka mulai. Masa sekelas polisi tidak bisa mengintai?,” ujar salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Adanya informasi tempat pengerebekan yang lama justru para pelaku judi ayam pindah tempat, tapi anehnya sekelas aparat kepolisian tidak mengetahui informasi tersebut, padahal hanya selisih dekat tempat ajang judi adu ayam yang lama.
Masyarakat juga menyayangkan bahwa langkah yang diambil hanya sebatas membakar perlengkapan arena tanpa adanya penangkapan. Menurut mereka, hal ini justru bisa mendorong pelaku untuk memindahkan lokasi ke tempat lain atau bahkan kembali ke lokasi yang sama setelah suasana reda.
“ Kami curiga, jangan-jangan ada dugaan orang dalam yang membocorkan informasi penggerebekan. Atau yang ditugaskan untuk mengintai malah menghubungi pelaku, tapi tidak ada tindakan. Ada apa ini?” tambah masyarakat tersebut.
“Kenapa tempat yang baru sebelah timur dari lokasi yang lama tidak digrebek juga,” ujar Masyarakat.
Masyarakat berharap kepolisian lebih serius dan profesional dalam menindak perjudian sabung ayam yang sudah meresahkan dan mencoreng nama baik desa mereka. Mereka juga menuntut agar aparat memaksimalkan fungsi intelijen untuk mencegah bocornya informasi serta memastikan adanya penindakan langsung terhadap pelaku, bukan sekadar simbolik membakar tempat.
Sementara, Kasihumas Polres Nganjuk saat dikonfirmasi Saat awak media menanyakan perihal perbedaan saat di lakukan penindakan mengatakan “ Bahwa terkait kasus tersebut sudah ditindaklanjuti Polsek Sukomoro dan tim resmob Polres dan semua sudah dibersihkan, ” ujarnya
Namun saat di singgung mengenai dokumentasi di arena baru. Hingga berita ini di terbitkan belum ada jawaban mengenai dokumentasi tersebut.

