Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polisi Intensifkan Patroli, Antisipasi Gangguan Keamanan Saat Libur Hari Raya Idul Adha 

 

Kediri Kota -liputanjatimbersatu.com Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Polres Kediri Kota selama momen libur panjang Idul Adha 1446 H, Polres Kediri Kota mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa pelaksanaan patroli.

 

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kabagops Polres Kediri Kota AKP Iwan Setyo Budhi, S.H. mengatakan, patroli menyasar ke objek vital seperti tempat wisata maupun tempat keramaian masyarakat.

 

“Selama libur panjang ini, kami tetap melaksanakan kegiatan pengamanan untuk antisipasi gangguan kamtibmas. Yaitu dengan melakukan patroli di tempat wisata maupun tempat keramaian umum seperti Bundaran Sekartaji, Alun Alun, tempat wisata hingga pusat perbelanjaan,” ujarnya, Sabtu (7/6/2025).

 

Dirinya menjelaskan, selama momen libur panjang, ada sekitar 100 lebih personel yang dikerahkan untuk mejaga keamanan wilayah Hukum polres Kediri kota

 

“Kegiatan patroli rutin dilaksanakan, baik pagi maupun malam hari untuk memberikan rasa aman pada masyarakat” tambahnya.

 

AKP Iwan mengungkapkan, seluruh personel di Polrer Kediri Kota hingga di tingkat jajaran Polsek siap terjun langsung apabila ditemukan adanya laporan atau kejadian gangguan kamtibmas.

 

“Kami siap bergerak melakukan langkah-langkah kepolisian. Artinya, tetap kami kedepankan preventif dan preemtif,” imbuhnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap segala macam tindak kriminalitas.

 

Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, segera lapor ke Polresta Malang Kota atau Polsek terdekat maupun call center online 110 tersedia layanan 24 jam

 

“Warga diimbau tetap berhati-hati, apalagi kalau akan meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. Pastikan seluruh bagian pintu maupun pagar telah terkunci rapat,” tandasnya.

 

(Korlap)

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.