Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Penggiat Anti Narkoba Asal Surabaya Angkat Bicara Soal Ijin Cuti Oknum Kepala Desa Balik Terus, Ini Pernyataannya 

 

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Usai Eko Gagak selaku aktivis asal Surabaya angkat bicara, kali ini salah satu penggiat anti narkoba atau yang kerap dipanggil dengan Relawan Anti Narkoba, Syaiful angkat bicara terkait ijin cuti Oknum Kades Balik Terus, Abdul Azis dan temannya Samoe dari tempat Rehabilitasi Giri Raharjo Bersinar, Selasa (10/06/2025).

 

Menurutnya, tempat rehabilitasi yang berlokasi di Jalan Mirah Delima No. 25 Gresik itu sudah melakukan kesalahan fatal dengan tanpa adanya laporan atau pemberitahuan dahulu ke Satresnarkoba Polres Gresik dan juga BNNK Gresik.

 

“Seharusnya tempat rehabilitasi tersebut melakukan laporan dahulu ke Polres Gresik dan BNNK Gresik. Jadi, tetap ada pantauan atau pengawalan dan pengawasan, sehingga tidak terjadi dugaan – dugaan semacam ini,” terangnya.

 

Syaiful juga meminta kepada pihak BNNK Gresik untuk melakukan penyelidikan terkait ijin cuti Abdul Azis dan Samoe dari tempat rehabilitasi Giri Raharjo Bersinar serta melakukan evaluasi.

 

“BNNK Gresik harus melakukan penyelidikan. Apakah Oknum Kades ini benar – benar ijin cuti bersama temannya atau memang dipulangkan. BNNK Gresik harus tegas dan melakukan evaluasi terhadap tempat rehabilitasi ini,” ungkapnya.

 

Masih kata Syaiful, BNNK Gresik tidak hanya melakukan TAT saja. Tetapi juga harus melakukan pengawasan terhadap rumah rehabilitasi agar menjalankan tupoksinya sebagaimana mestinya.

 

“Antara BNNK Gresik dengan rumah rehabilitasi ada yang namanya PKS (Perjanjian Kerjasama). Jadi, sudah selayaknya BNNK Gresik melakukan pengawasan. Jangan sampai masyarakat berfikir bahwa rumah rehabilitasi hanya digunakan sebagai tempat transit atau singgah sementara untuk melepaskan pelaku penyalahguna narkoba,” ungkapnya.

 

“Kemungkinan besar, jika tidak ada laporan dari masyarakat ke Satresnarkoba Polres Gresik, patut diduga oknum Kades dan temannya tidak akan kembali ke rumah rehabilitasi. Setelah ada laporan, keduanya baru digelandang oleh anggota Satresnarkoba Polres Gresik dan dikembalikan ke rumah rehabilitasi. Bukan oleh petugas dari rumah rehabilitasi, yang tandanya bahwa petugas rehabilitasi ini tidak mendampingi atau mengawasi,” pungkasnya.

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

Diduga Sekap 3 Hari Gara-gara Utang Rp300 Juta, 3 Warga Ketapang Diamankan Polisi 

Sampang, – Liputanjatimbersatu.com. Tim URC Polres Sampang bersama anggota Polsek Ketapang mengamankan tiga orang terduga pelaku penyekapan. Penangkapan dilakukan di rumah salah satu pelaku, Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.   Ketiga orang yang diamankan berinisial Z, 56 tahun, warga Dusun Gunung

Fashion

Presisi Merdeka Run 2026 Berlangsung Lancar, Kapolda Jambi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dukungan Masyarakat

JAMBI – Liputanjatimbersatu.com. Pelaksanaan Presisi Merdeka Run (PMR) 2026 di Provinsi Jambi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Kantor Gubernur Jambi tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat serta dukungan dari berbagai pihak.   Kelancaran pelaksanaan kegiatan olahraga berskala nasional tersebut tidak terlepas dari kesiapan seluruh