Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Polda Jatim Gelar Lomba Pekarangan Pangan Bergizi

 

 

SURABAYA – LiputanJatimBersatu,com. Komitmen mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam hal ketahanan pangan Nasional, Polda Jawa Timur (Jatim) terus menggelorakan swasembada pangan dengan melibatkan seluruh personel satuan wilayah yang ada.

 

Untuk mengevaluasi kegiatan tersebut, Polda Jatim juga menggelar Lomba Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) tingkat Polda Jatim yang diikuti oleh Polres/ ta yang ada.

 

Lomba P2B ini digelar bertepatan dengan menyambut Hari Bhayangkara ke – 79.

 

Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Jatim, AKBP Saswito, S.E., M.H selaku tim juri mengatakan lomba Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dalam menyambut Hari Bhayangkara ke -79 ini sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian dan ketahanan pangan di masyarakat.

 

Adapun aspek penilaian dalam lomba P2B antara lain Ketersediaan Pekarangan, Keberagaman Pangan Lokal Unggulan, Proses Pembibitan, Pemupukan dan Pemanenan, Sinergitas dan Kolaborasi serta Keberlanjutan, Manfaat Sosial dan Ekonomi.

 

“Lomba P2B ini bukan hanya ajang perlombaan tetapi juga sarana Polri menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian pangan di tengah masyarakat,” kata AKBP Saswito, Rabu (11/6).

 

Penilaian dalam lomba ini melibatkan Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Purwinto Nugraha, SP, DPMD Prov Jatim, Lianto, S.E., M.Sos, Akademisi UNAIR, Probo Daryono Yekti, S.Hub.Int. M.Hub. Int dan Bidang monitoring operasional Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Jatim.

 

Kasubditbinpolmas Ditbinmas Polda Jatim mengungkapkan, lomba P2B menjadi bagian dari rangkaian Bhakti Sosial Bhayangkara bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pangan sehat dan memperkuat ketahanan pangan lokal.

 

“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus mengembangkan potensi yang ada di desanya,” tutup AKBP Saswito.

 

Sinergisitas yang terjalin antara institusi kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam lomba ini menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program P2B.

 

Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut sebagai langkah nyata mendukung ketahanan pangan di tingkat lokal.

 

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan inisiatif lomba P2B dalam menyambut Hari Bhayangkara ke – 79 ini juga menjadi bentuk pendekatan humanis Polri.

 

“Lomba P2B ini menjadikan peringatan Hari Bhayangkara ke – 79 sebagai momentum kehadiran dan kontribusi nyata Polri dalam hal ini Polda Jatim bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast.

 

Dengan terselenggaranya lomba P2B, Polda Jawa Timur berharap program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) dapat terus berlanjut sebagai gerakan berkelanjutan yang memperkuat ketahanan pangan dari lingkup yang paling kecil.

 

“Lomba P2B ini diharapkan menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pangan sehat dan kemandirian desa,” pungkas Kombes Abast.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.