Sampang, – LiputanJatimBersatu,com. Menindak lanjuti atas adanya sabung ayam yang diduga kebal hukum di Desa Suttok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura terus menuai sorotan.
bahwa dugaan kuat dengan adanya sabung ayam tersebut tidak ada tindakan dari pihak kepolisian setempat bahkan desas desusnya ada oknum polisi yang diduga kuat dapat upeti.
berdasarkan informasi yang dihimpun liputanjatimbersatu.com, bahwa Polsek Ketapang jajaran Polres Sampang diduga mandul dalam menyikapi adanya sabung ayam di wilayah hukumnya.
“yang perlu di garis bawahi. ada apa dengan Polsek Ketapang, Polres Sampang,? kata Sumber yang namanya enggan di sebutkan, Minggu (08/06).
padahal jelas dengan konfirmasi yang dilakukan media ini merupakan fakta yang ada dilapangan bahwa sabung ayam di wilayah Desa Suttok terlihat jelas masih beraktifitas.
tetapi dengan informasi yang sudah disampaikan atau dilaporkan ke Polsek Ketapang merupakan suatu contoh yang perlu di pertanyakan.
“sudah saya laporkan dengan adanya aktifitas judi sabung ayam itu ke Polsek Ketapang, tetapi sampai saat ini perjudian tersebut masih beroperasi,” jelasnya.
tak berhenti disitu, media ini terus mencoba mengkonfirmasi Kapolres Sampang untuk menindak lanjuti ada aktivitas yang sangat meresahkan masyarakat sekitar.
“namun sampai berita ini di luncurkan belum ada tanggapan dan tindakan tegas dari AKBP Hartono sebagai Kapolres Sampang.” benernya
kami akan terus menunggu hasil pernyataan resmi dari Kapolres Sampang dengan ketegasan serta menindak lanjuti atas adanya laporan masyarakat yang kini menjadi pertanyaan.
“tentunya memberantas setiap perjudian di wilayahnya, termasuk anggota yang di duga kuat dapat upeti atau atensi dari para pelaku pemain judi sabung ayam,” ujarnya,
Anugerah

