Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Senyum Renyah Warga Terima Bantuan Polres Madiun Kota di Hari Bhayangkara ke -79

 

KOTA MADIUN – LiputanJatimBersatu,com. Polres Madiun Kota Polda Jatim menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak penertiban lahan oleh PT KAI Daop 7 Madiun.

 

Aksi sosial ini digelar dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79.

 

Penyaluran bantuan berupa paket sembako ini difokuskan bagi warga di Jalan Anggrek RT 13 RW 03, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo.

 

Petugas kepolisian mendatangi satu per satu rumah warga untuk menyerahkan bantuan secara langsung.

 

Penerima bantuan ini merupakan sebagian warga yang merasakan dampak ekonomi pasca-penertiban lahan di wilayah tersebut.

 

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, melalui Kabagren Kompol Suprayogi, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

“Kegiatan bakti sosial ini adalah komitmen kami menyambut Hari Bhayangkara ke-79,”ujar Kompol Prayogi,Minggu (15/6).

 

Ia menyebut kegiatan itu salah satu cara Polri untuk lebih dekat dan hadir di tengah masyarakat, terutama mereka yang sedang kesulitan.

 

Paket sembako yang dibagikan berisi kebutuhan pokok seperti minyak goreng, gula, teh, kopi, dan mi instan.

 

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban harian para penerima.

 

“Kami berharap bantuan yang tidak seberapa ini dapat bermanfaat. Polri akan terus berupaya memberikan pelayanan dan pengayoman terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

 

Warga penerima bantuan dari Polres Madiun Kota Polda Jatim inipun tampak senyum ceria.

 

Ucapan terimakasih disampaikan kepada petugas yang membagikan bantuan.

 

“Terimakasih, saya dan seluruh warga yang terdampak penertiban di lahan milik PT KAI sekali lagi menyampaikan terimakasih atas kepedulian bapak – bapak Polisi di Kota Madiun ini,” ujar Karyono salah satu warga yang menerima bansos.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan