Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Pasuruan Maksimalkan Patroli Cegah Aksi Geng Motor dan Premanisme

 

PASURUAN – LiputanJatimBersatu,com. Menyikapi kemunculan kelompok geng motor yang meresahkan, jajaran Polres Pasuruan Polda Jatim meningkatkan kesiapsiagaan melalui patroli intensif di sejumlah titik rawan.

 

Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi tindakan kriminal yang kerap dikaitkan dengan keberadaan geng motor.

 

Patroli dilaksanakan secara rutin oleh berbagai satuan, termasuk Polsek jajaran, guna memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.

 

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan lokasi dan waktu rawan yang berpotensi menjadi arena gerak geng motor.

 

Mantan Kapolres Pamekasan ini juga telah menyusun skema patroli berdasarkan data dan analisa lapangan.

 

“Semua satuan fungsi Polres Pasuruan dan Polsek jajaran kami libatkan untuk memberikan respon cepat di lapangan,” tegas AKBP Dani, Minggu (15/6).

 

Ia juga menegaskan, tidak akan mentolerir siapa pun yang tertangkap tangan melakukan aksi melanggar hukum, seperti membawa senjata tajam maupun melakukan kejahatan jalanan lainnya.

 

“Kalau tertangkap, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya agar ada efek jera dan situasi tetap kondusif,” tegas AKBP Dani.

 

Selain pengamanan di lapangan, Polres Pasuruan Polda Jatim juga melakukan pendekatan preventif melalui edukasi.

 

Para personel turun langsung ke sekolah-sekolah guna memberikan pemahaman hukum kepada pelajar, khususnya tentang bahaya bergabung dalam kelompok geng motor.

 

“Kami ingin generasi muda tidak salah pergaulan. Sosialisasi ini penting agar mereka tahu konsekuensi hukum dari tindakan melanggar,” tambah AKBP Dani.

 

Langkah ini diharapkan mampu meredam potensi gesekan di masyarakat dan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan