Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah

 

BOJONEGORO – LiputanJatimBersatu,com. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bojonegoro Polda Jatim bersama seluruh jajaran Polsek menggelar kegiatan Bakti Religi serentak di berbagai tempat ibadah.

 

Aksi sosial tersebut dipusatkan di Empat titik utama, yakni Masjid Darussalam, Gereja Santo Paulus, Gereja Kristen Jawa Tengah Utara (GKJTU), dan Klenteng Hok Swie Bio.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si, didampingi Wakapolres, para pejabat utama (PJU), anggota Polri, ASN, serta personel dari Polsek jajaran.

 

Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa kegiatan Bakti Religi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke – 79.

 

“Kami hadir di tengah masyarakat, tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk merawat nilai-nilai kebersamaan dan toleransi,” ungkap AKBP Mario, Minggu (15/6).

 

Melalui kegiatan ini, Kapolres Bojonegoro berharap terjalin hubungan yang lebih erat antara Polri dalam hal ini Polres Bojonegoro Polda Jatim dan seluruh unsur masyarakat.

 

AKBP Mario menjelaskan, dalam kegiatan Bakti Religi ini setiap Polsek melaksanakan kegiatan pembersihan di tempat-tempat ibadah yang ada di wilayah masing-masing.

 

“Ini sebagai gerakan bersama dalam semangat Hari Bhayangkara ke – 79,” ungkap AKBP Mario.

 

Usai melakukan kegiatan bersih-bersih, Kapolres Bojonegoro menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako dan tali asih kepada pengurus masing-masing tempat ibadah.

 

Sementara itu, masing-masing pengurus tempat ibadah menyambut baik kegiatan Bakti Religi ini.

 

Mereka menyampaikan apresiasi dan menyatakan bahwa kegiatan seperti ini dapat mempererat jalinan komunikasi dan silaturahmi lintas institusi dan agama.

 

Kegiatan ini sejalan dengan semangat dan tagline “Polri Untuk Masyarakat”, yang terus digelorakan dalam setiap langkah pengabdian Korps Bhayangkara.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan