Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

SAT SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA AMANKAN 530 BOTOL ARAK BALI TANPA IZIN DI WILAYAH WONOKROMO

 

Surabaya, – LiputanJatimBersatu,com. 14 Juni 2025 – Personel Satuan Samapta Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan daerah. Pada Sabtu malam (14/6), sekitar pukul 23.00 WIB, tim Tipiring Sat Samapta menggelar kegiatan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

 

Bertempat di Jl. Pulo Wonokromo Gang 2, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, petugas berhasil mengamankan satu orang pelanggar berinisial M. Holil alias Risal (24 tahun) yang kedapatan menjual minuman keras jenis Arak Bali secara ilegal.

 

Dari lokasi, petugas menyita 530 botol Arak Bali sebagai barang bukti. Tindakan ini dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman beralkohol yang diduga melanggar aturan.

 

Setelah dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diketahui tidak memiliki izin resmi dan diduga telah melanggar Pasal 108 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

 

Selanjutnya, petugas membawa pelanggar ke Mako Polrestabes Surabaya guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman keterangan. Kegiatan penyitaan juga disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat setempat, yaitu Ketua RT 08 Kelurahan Pulo Wonokromo, Kecamatan Wonokromo.

 

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya dalam mendukung penerapan Perda serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga kota surabaya .

More To Explore

Fashion

Diduga Sekap 3 Hari Gara-gara Utang Rp300 Juta, 3 Warga Ketapang Diamankan Polisi 

Sampang, – Liputanjatimbersatu.com. Tim URC Polres Sampang bersama anggota Polsek Ketapang mengamankan tiga orang terduga pelaku penyekapan. Penangkapan dilakukan di rumah salah satu pelaku, Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.   Ketiga orang yang diamankan berinisial Z, 56 tahun, warga Dusun Gunung

Fashion

Presisi Merdeka Run 2026 Berlangsung Lancar, Kapolda Jambi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dukungan Masyarakat

JAMBI – Liputanjatimbersatu.com. Pelaksanaan Presisi Merdeka Run (PMR) 2026 di Provinsi Jambi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Kantor Gubernur Jambi tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat serta dukungan dari berbagai pihak.   Kelancaran pelaksanaan kegiatan olahraga berskala nasional tersebut tidak terlepas dari kesiapan seluruh