Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Hari Bhayangkara ke -79, Polres Kediri Kota Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah

 

KOTA KEDIRI – LiputanJatimBersatu,com. Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Kediri Kota Polda Jatim menggelar kegiatan Bakti Religi dan Bakti Sosial di sejumlah tempat ibadah.

 

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan kegiatan bakti religi dan Bakti Sosial yang bersentuhan dengan tempat ibadah itu sebagai wujud kepedulian Polri dalam hal ini Polres Kediri Kota Polda Jatim.

 

“Kegiatan ini, menjadi salah satu wujud kepedulian Polres Kediri Kota terhadap tempat-tempat ibadah,” tutur AKBP Bramastyo Priaji, Senin (23/6).

 

Hal ini lanjut AKBP Bramastyo, dilakukan demi menjaga toleransi dan hubungan yang harmonis antara kepolisian dengan masyarakat dari berbagai agama.

 

“Bakti religi ini dilaksanakan demi menjaga toleransi dan hubungan yang harmonis antara Polres Kediri Kota dan warga sekitar,” lanjut Kapolres Kediri Kota.

 

Kegiatan bakti religi oleh anggota Polres Kediri Kota Polda Jatim kali ini, dilaksanakan di Klenteng Tjoe Hwaie Kiong Jl Yos Sudarso Kota Kediri dan Gereja GPIB Immanuel Jl Kdp Slamet Kota Kediri.

 

Dengan membersihkan tempat Ibadah Klenteng dan Gereja, diharapkan masyarakat yang beribadah menjadi nyaman.

 

Kapolres Kediri Kota menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk dalam mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.

 

“Kegiatan bakti religi dan Bakti Sosial ini kami laksanakan sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, bertepatan menyambut Hari Bhayangkara ke-79,” tutup AKBP Bramastyo Priaji.

 

Pengurus Klenteng Tjoe Hwaie Kiong menyampaikan terimakasih kepada Polres Kediri Kota atas kegiatan bakti sosial dan bakti religi di klenteng, dan selamat hari Bhayangkara ke- 79.

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan