Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Mengamankan Seorang Pemasok Narkoba 

 

 

Pasuruan – liputanJatimbersatu,com. Usai berhasil menangkap seorang pengedar narkoba golongan 1 jenis sabu berinisial PAR (30) warga Dsn. Betro, Ds/Kel. Wonosunyo, Kec. Gempol Kab. Pasuruan pada hari Sabtu, tanggal 21 Juni 2025. Dihari yang sama, Satresnarkoba juga berhasil menangkap pemasok sabu kepada PAR.

 

Adapun pemasok serbuk haram kepada PAR yakni, seorang pria berinisial MJ (56) yang juga warga Dsn. Betro, Ds/Kel. Wonosunyo, Kec. Gempol Kab. Pasuruan.

 

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Herdianto, S.H., M.H., kepada awak media menjelaskan bahwa, penangkapan terhadap pria berinisial MJ tersebut, setelah anggotanya melakukan interograsi terhadap PAR.

 

“Jadi, dari hasil interograsi, PAR menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial MJ. Dikarenakan masih dalam satu Dusun antara PAR dengan MJ, sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menangkap MJ,” terang perwira dengan 2 balok emas di pundaknya itu.

 

Dari penangkapan terhadap pria berinisial MJ tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 kantong plastik yang berisi kristal warna putih diduga sabu, sebuah rekapan transaksi jual beli sabu, uang tunai hasil transaksi sabu sebesar Rp. 1.257.000 dan sebuah HP.

 

“Dari 2 kantong plastik yang diduga berisi sabu tersebut, masing – masing beratnya yakni 33,250 gram dan 18,580 gram. Jadi jika ditotal secara keseluruhan seberat 51,830 gram. Dan MJ ini mendapatkan keuntungan antara Rp. 200.000 – Rp. 350.000 per gramnya,” rinci Iptu Yoyok.

 

Atas perbuatannya, MJ yang juga berperan sebagai pengedar, akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

 

“Dengan Pasal yang diterapkan, MJ ini akan mendekam dalam penjara paling singkat 5 tahun,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Senin (30/06/2025).

 

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan benar – benar sangat mengapresiasi kinerja anggota Satresnarkoba yang telah bekerja ekstra keras dan tidak mengenal lelah dalam menangkap para pengedar narkoba.

 

“Semoga dengan semangat anggota Satresnarkoba untuk menangkap pelaku pengedar narkoba, bisa membersihkan Pasuruan dari pengaruh narkoba. Karena peredaran narkoba sudah sangat memperihatinkan. Sehingga, perlu kerja ekstra untuk memberantasnya. Saya yakin anggota Satresnarkoba kami dapat mengemban tugas ini dengan baik,” ungkap AKBP Jazuli Dani Iriawan.

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

Kapolri: Mahasiswa UMSU Disiapkan Menjadi Pemimpin Indonesia Emas 2045

*MEDAN* — Masa depan Indonesia 2045 tidak hanya ditentukan oleh kebijakan hari ini, tetapi juga oleh kualitas generasi muda yang sedang menempuh pendidikan. Pesan strategis itu menjadi benang merah kuliah umum Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kepada mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dalam rangka Pengenalan

Fashion

Polda Metro Jaya Jadi Contoh Penguatan Rantai Pasok MBG, Polri Dorong Jajaran Kembangkan Potensi Pangan Lokal

JAKARTA — Liputanjatimbersatu.com. Polri terus mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program pemerintah melalui penguatan ekosistem rantai pasok bahan pangan dari produksi lokal hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).   Bapak Kapolri terus mendorong jajaran untuk mengambil peran dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah tersebut, termasuk dengan mengoptimalkan