Liputan Jatim Bersatu

AKP Doni Setiawan Pimpin Rekontruksi Kasus Penganiayaan Kurir JNT Viral

 

Pamekasan – LiputanJatimBersatu,com. Kasat Reskrim Polres Pamekasan Polda Jatim, AKP Doni Setiawan memimpin rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan yang viral menimpa seorang kurir JNT bernama Irwan Siskiyanto. Kamis Siang (03/07/2025).

 

Rekonstruksi yang dilakukan guna mengkaji ulang kronologi mendetail terkait terjadinya penganiayaan menimpa kurir JNT tersebut, untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dalam kasus hukum atau investigasi.

 

Menurut AKP Doni Setiawan, dilakukannya rekonstruksi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peristiwa yang terjadi, dan mengembangkan teori tentang kejadian.

 

“Kegiatan ini, untuk memperjelas peran dari masing-masing saksi maupun pelaku, dalam kasus penganiayaan tersebut agar bisa terpecahkan,” ucap AKP Doni Setiawan.

 

Dalam pelaksanaan rekonstruksi pelaku, saksi-saksi dan korban (yang diperankan oleh pemeran pengganti) memeragakan apa yang telah dilakukan pada saat kejadian itu.

 

“Telah kita ketahui bersama bahwasanya beberapa hari yang lalu kasus ini viral di sosial media dan berita online bahwa ada seorang kurir JNT mengalami penganiayaan oleh pembeli online (COD), dengan alasan barang tidak sesuai dengan pesanan,” terang AKP Doni Setiawan.

 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara melalui rekontruksi. AKP Doni Setiawan menetapkan ZA (46 tahun), warga di Kelurahan Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan, sebagai tersangka.

 

Sedangkan untuk pasal yang disangkakan yakni Pasal 365 ayat 1 KUHP (ancaman hukuman maksimal 9 tahun) atau pasal 351 ayat 1 KUHP (ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan), 335 ayat 1 ke 1 KUHP (ancaman hukuman 1 tahun.

 

“Alhamdulillah kegiatan rekonstruksi berjalan dengan aman dan tertib, semoga dapat membantu untuk memecahkan kasus yang terjadi,” tutup Ajun Komisaris Polisi itu.

More To Explore

Fashion

Penataan Atau Penggusuran Terselubung? Pedagang Unggas Surabaya Pertanyakan Arah Kebijakan Pemkot

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com – Rencana penataan pasar tradisional yang tengah digulirkan Pemerintah Kota Surabaya kembali memunculkan respons dari kalangan pedagang unggas. Di tengah wacana larangan penjualan unggas hidup dan aktivitas pemotongan unggas di pasar, para pedagang meminta pemerintah mengedepankan dialog dan menyiapkan solusi konkret agar kebijakan tidak berdampak pada mata pencaharian

Fashion

Kapolri Instruksikan Tindak Tegas Terukur Terhadap Bandar dan Gembong Narkoba

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas terukur kepada para bandar maupun gembong narkoba, (03/07/2026). Hal tersebut diperintahkan Kapolri menyusul kasus meninggalnya anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhie Perdana Putra saat hendak menangkap dan bandar narkoba di Desa Tumbang