Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor 

 

Surabaya- liputanJatimBersatu,com. Polrestabes Surabaya Melalui Satreskrim menggelar kegiatan Konferensi Pers terkait kasus tipu gelap sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku melalui platform marketplace. Senin, 07/07/2025.

 

 

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, didampingi Kasatreskrim AKBP Edi Herwiyanto dan Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy, di gedung Pesat Gatra sekira pukul 13.00 WIB.

 

Kombes Diketahui Pol Luthfie menjelaskan bahwa pelaku berinisial OHK, yang merupakan warga Mojokerto, saat berdomisili di sebuah kos-kosan di Jalan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. OHK melakukan aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor daring, OHK, diketahui telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak tiga kali unit sepeda motor.

 

 

“Untuk aksinya pelaku yang digunakan tergolong baru dan patut diwaspadai masyarakat. Ia tidak mencuri secara paksa, melainkan melakukan penipuan dengan cara berpura-pura membeli motor dari pemilik yang mengiklankan kendaraan melalui marketplace, setelah terjadi kesepakatan harga, lalu pelaku mengajak bertemu langsung dengan korban sebagai di tempat yang disepakati.” Ucap Kombes Pol Luthfie

 

 

Tambah Lutfi, dalam tiga kasus yang pernah dilakukan pelaku, modusnya berbeda-beda. Dalam kasus pertama, pelaku membeli motor Honda Beat dari seseorang yang mengiklankan sepeda motor tersebut tanpa BPKB, hanya dilengkapi STNK. Ia membayar Rp7 juta, jauh di bawah harga pasar.

 

 

Pada kasus kedua, pelaku berpura-pura membeli motor lain, kali ini Honda CBR. Ia hanya meninggalkan uang muka (DP) sebesar Rp3 juta dan kemudian membawa motor tersebut dengan alasan akan memeriksa kondisi kendaraan. Motor langsung dibawa kabur dan pelaku tidak kembali.

 

Sedangkan pada kasus ketiga, pelaku menggunakan motor CBR hasil curian sebelumnya sebagai alat untuk mendapatkan kepercayaan dari korban berikutnya. Ia menemui penjual motor PCX yang dilengkapi BPKB dan STNK lengkap. Pelaku kemudian berpura-pura ingin melakukan test ride. Saat diberikan kesempatan mencoba motor, pelaku langsung kabur.

 

Dengan berbagai rentetan hasil kejahatannya, Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Wonokromo setelah korban melapor dan memberikan informasi yang cukup.” Tambahnya.

 

 

Saat diamankan, pelaku masih menguasai barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor yang telah digelapkan. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya. Tidak menutup kemungkinan terdapat Tempat Kejadian Perkara (TKP) tambahan yang belum terungkap.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati apabila ingin bertransaksi jual beli kendaraannya, jangan mudah tertipu dan bila ingin melakukan pertemuan, pilihlah tempat yang aman” katanya.

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan