Surabaya-liputanJatimBersatu,com. Parkir sepanjang jalan Pegirian, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Dikeluhkan warga akibat dinas perhubungan dan kepolisian setempat terkesan tebang pilih saat melaksanakan tugas menertibkan parkir dikawasan depan Serambi Ampel, Jum’at (11/07).
Keluhan itu dituangkan oleh salah satu warga bernama Usman yang saat itu telah memarkir mobilnya hanya sebentar, petugas gabungan dari dishub dan kepolisian langsung meminta kepada Usman untuk memindahkan kedalam Serambi Ampel.
“Saya saat itu sedang parkir di depan kantor kelurahan. namun petugas gabungan datang kesaya untuk meminta segera memindahkan mobilnya ke area parkir Serambi Ampel.” Ngadu nya Usman kepada Liputanjatimbersatu.com, Jum’at (11/07).
Usman mengatakan sebenarnya yang parkir di lokasi dirinya itu tidak ada satu melainkan banyak mobil. Tetapi kenapa hanya mobil milik saya yang harus diminta untuk dipindah ke area parkir Serambi Ampel.
“Sementara parkir area Serambi Ampel gratis. justru saya harus membayar kepada penjaga itu sebesar 5000 rupiah.” Katanya.
Usman menuturkan sebenarnya parkir di area Serambi Ampel tidak dipungut, kenapa itu harus membayar, saya meminta kepada pemerintah kota Surabaya termasuk Erik Cahyadi yang memiliki peran penting untuk menata parkir di kota pahlawan.
“Saya mensupport dengan perda yang di keluarkan oleh wali kota Surabaya, tetapi tidak tebang pilih jika itu harus ditiadakan untuk parkir di pinggir jalan termasuk di sepanjang jalan Pegirian.” Pintanya.
Usman juga meminta kepada pemerintah termasuk dishub kota Surabaya supaya tidak hanya menertibkan parkir yang dirasa hanya menempatkan sebentar, masih banyak parkir yang sudah melanggar dan memakan bahu jalan.
Seperti di sepanjang jalan Nyamplungan, Sasak dan sekitar tempat religi makam sunan Ampel juga segera ada penataan serta tidak ada parkir liar seperti di Serambi Ampel yang diminta lima ribu rupiah.
“Padahal parkir di Serambi Ampel tidak dipungut biaya alias gratis.” Pungkasnya.
Redaksi