Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Malang Libatkan Tim Psikologi Dampingi Santri Korban Penganiayaan

 

*MALANG* – LiputanJatimBersatu,com. Polres Malang Polda Jatim bergerak cepat dalam memberikan pendampingan terhadap AZR (14), santri yang menjadi korban dugaan penganiayaan di sebuah pondok pesantren wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Selain menangani aspek hukum, fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis korban melalui trauma healing oleh tim psikologi kepolisian.

Pendampingan intensif dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama Tim Healing Psikologi sejak Jumat (11/7/2025) pagi.

Tim gabungan tersebut menyambangi rumah korban di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, untuk melakukan asesmen awal serta mendampingi korban menjalani pemeriksaan medis di RS Wava Husada, Kepanjen.

Korban mengalami luka di bagian betis dan tungkai kaki akibat pemukulan yang terekam dalam video dan sempat viral di media sosial.

Dari keterangan awal, dugaan penganiayaan dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok pesantren karena korban keluar pondok untuk membeli makanan.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo melalui Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, Polres Malang Polda Jatim memberikan perhatian penuh terhadap kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis.

“Langkah pertama kami adalah memastikan kondisi korban stabil. Tim Psikologi Polres Malang telah memberikan pendampingan trauma healing untuk membantu korban pulih secara mental,” jelas AKP Bambang, Jumat siang (11/7/2025).

Ia menambahkan, meski fokus pada pemulihan korban, proses hukum tetap berjalan.

Penyidik dari Unit PPA saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan korban, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat.

“Penanganan kasus ini tetap berlanjut sesuai prosedur. Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan profesional,” ujarnya.

AKP Bambang menambahkan Polres Malang Polda Jatim berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak.

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan