Liputan Jatim Bersatu

Polres Probolinggo Kabupaten Diduga Paksa Pelaku Jual Rokok Ilegal Keluarkan Uang Tebusan

 

Probolinggo, liputanJatimBersatu,com. Unit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo Kabupaten Diduga telah menyalahi wewenang dengan meminta paksa pelaku penjual rokok Ilegal atau tanpa ada pita cukai dengan uang puluhan juta.

 

Hal itu disampaikan dan dibenarkan oleh salah satu istri pelaku yang mana saat itu, pada (08/07/2025) suaminya BD dan rekanya MK telah diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kabupaten.

 

informasinya.BD dan MK terlibat kasus penjualan rokok Ilegal. Tak sampai 1x 24 jam kami diminta untuk mencari uang sebesar 60 juta untuk BD dan MK supaya keduanya tidak di proses secara hukum.

 

“Pada saat itu juga kami serahkan uang yang waktu itu dapat pinjaman dari tetangga.” Akunya Sumber kepada media Liputanjatimbersatu.com,

 

Lanjut Sumber menuturkan sebelumnya dirinya mendapatkan kabar dari anggota polres Probolinggo bahwa suaminya berinisial BD telah di amankan dengan barang bukti Rokok tanpa disertai pita cukai,

 

“Menurutnya rokok yang diamankan dari suami saya katanya kurang lebih 10 slop. namun kata penyidik jika suaminya tidak diurus maka keduanya akan menjadi tersangka atau di proses.” Katanya.

 

Dengan waktu sesingkat. kami berusaha mencari uang untuk menyelamatkan suami saya yang waktu itu itu terlibat kasus peredaran rokok Ilegal, tak hanya itu, ibu rumah tangga ini juga memperjuangkan masa depan anak-anak nya.

 

“Dalam malam itu saya langsung mencari uang untuk mengurus suami, begitu uang sudah di serahkan. akhirnya suami saya bebas dan katanya tidak di proses oleh pihak kepolisian.” Ujarnya.

 

Menindak lanjuti adanya kejanggalan petugas yang meminta uang puluhan juta terhadap para pelaku penjualan rokok Ilegal atau tanpa disertai pita cukai media ini mencoba berusaha mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kabupaten AKP Putra Fajar melalui WhatsApp pribadinya.

 

Konfirmasi itu ditujukan untuk bahan pemberitaan supaya berimbang, namun ia meminta untuk datang ke Polres Probolinggo, media ini lalu mencoba menghargai permintaan Polres meski kami berangkat dari Surabaya.

 

Namun setelah di Polres Probolinggo, kami bersama tim di temui oleh Kanit Thipiter Aipda Eka Wandha. Dirinya menyampaikan bahwa pak kasat tidak bisa menemui karena masih ada acara Sertijab Kapolres.

 

“Mohon maaf untuk saat ini kasat tidak bisa ketemu dengan panjenengan karena masih repot mengurusi serah terima Kapolres yang lama ke yang baru,” katanya.

 

Singkat cerita dalam pertemuan itu, Eka Wandha menuturkan bahwa soal adanya gratifikasi atau uang tebusan yang dikeluarkan pelaku itu tidak benar,

 

“Maaf kalau boleh tau itu sampean dapat informasi dari siapa, setalah sampean Wa kasat saya sempat di tegur dan pernyataan dari istri pelaku saya tegaskan tidak benar.” Bebernya.

 

Eka Wandha juga menyampaikan dihadapan media ini dengan basa-basi bahwa dirinya melakukan penangkapan terhadap dua pelaku merupakan hanya iseng atau kebetulan saja. Bahwa saat itu saya bersama anggota sedang membeli rokok disamping penjual soto dikawasan Geding, Kecamatan Geding, Kabupaten Probolinggo.

 

“Begitu melihat rokok yang ada di etalase toko ternyata ilegal. Kami langsung bertanya pada tersangka dan melakukan penggeledahan didalam rumah, dilokasi kami temukan ratusan slop rokok yang disertai pita cukai.” Tandasnya.

 

Sambung Eka Wandha mengatakan sebenarnya barang bukti ini kami serahkan ke Bea Cukai Probolinggo, namun menurut keterangan yang saat itu di undang DPRD ada pesan bahwa jika mengamankan pelaku jual rokok Ilegal yang sekiranya tidak banyak maka harus di bina.

 

Saat itu kami juga diikutsertakan untuk mantau rokok Ilegal yang beredar di wilayah hukum Polres Probolinggo Kabupaten. Tapi jika barang yang ditemukan itu banyak tentunya kami proses hingga nanti ke pengadilan.

 

“Tidak seperti yang dilakukan oleh dua orang ini, barangnya sedikit, tetapi yang jelas soal uang 60 juta saya tegaskan tidak ada itu bohong.”Tambah Eka.

 

Dalam pertemuan terakhir di Polres Probolinggo Kabupaten. kepada media ini Eka meminta maaf dan memberikan uang untuk operasional perjalanan atau uang bensin.

 

“Ini ada salam dari pak kasat, selain tidak bisa menemui rekan-rekan juga ada titipan untuk buat beli bensin saat perjalanan balik ke Surabaya.” Pungkasnya.

 

Team

More To Explore

Fashion

Demo Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Memanas, Dinkes Pamekasan Didesak Jangan Jadi Tameng Rumah Sakit

PAMEKASAN, LiputanJatimBersatu.com – Gelombang protes terhadap dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura semakin membesar. Puluhan massa dari Pemuda Indonesia menggeruduk Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Kamis (25/6/2026), menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas nasib seorang pasien yang diduga kehilangan rahim akibat tindakan medis yang kini dipersoalkan. Massa menilai persoalan ini

Fashion

Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Suap Kasus Ponsel Ilegal Rp 235 Miliar

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, (24/06/2026). Tindakan ini merupakan langkah pengembangan dari kasus pengungkapan penyelundupan 76.756 unit ponsel ilegal asal Tiongkok milik PT TSL, yang