Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polisi Menyapa : Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Jember Sebar Brosur Edukasi Tertib Lalin Bagi Pengguna Jalan

 

JEMBER -Liputanjatimbersatu,com. Satuan Lalu Lintas Polres Jember Polda Jawa Timur menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 untuk mewujudkan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

 

Operasi tersebut mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

 

Kali ini operasi digelar tepat di Simpang 4 depan RRI Jember, Jalan Letjen Panjaitan, Kecamatan Sumbersari. Selasa, (16/7/2025)

 

Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra melalui Kasat Lantas AKP B. Bagas Simarmata mengatakan,sasaran operasi ini adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti pengendara di bawah umur, melawan arus, tidak memakai helm SNI, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

 

AKP Bagas menerangkan operasi akan dijalankan dengan pendekatan preemtif (25%), preventif (25%), dan represif (50%), yang dikombinasikan dengan edukasi serta penegakan hukum berbasis teknologi, seperti ETLE statis dan mobile.

 

Selain melakukan tindakan preventif dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas, petugas juga mengedepankan upaya preemtif dengan cara membagikan brosur, menempelkan stiker himbauan keselamatan pada kendaraan yang melintas, sekaligus memberikan edukasi langsung kepada para pengendara.

 

“Ini merupakan salah satu cara kami memberikan pengertian, ajakan, dan peringatan kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar AKP Bagas.

 

Ia berharap melalui edukasi yang terus-menerus, pola pikir masyarakat bisa lebih patuh pada aturan demi keselamatan bersama.

 

Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, dengan fokus pada peningkatan kesadaran disiplin lalu lintas dan penurunan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Jember.

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan