Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Aipda Rahmad Muhajirin Anggota Polres Bojonegoro Polda Jatim Raih Hoegeng Award 2025

 

 

 

BOJONEGORO – LiputanJatimBersatu,com. Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Polres Bojonegoro, Polda Jatim.

 

Salah satu personelnya yaitu Aipda Rahmad Muhajirin, berhasil meraih penghargaan bergengsi Hoegeng Award 2025 dalam kategori Polisi Berdedikasi.

 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam acara penganugerahan yang digelar di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

 

Hoegeng Award merupakan bentuk penghargaan tertinggi kepada anggota Polri yang menunjukkan kinerja luar biasa serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

Tahun ini, penghargaan diberikan dalam Lima kategori, yaitu Polisi Berdedikasi, Polisi Inovatif, Polisi Berintegritas, Polisi Pelindung Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan, serta Polisi Tapal Batas dan Pedalaman.

 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian yang diraih oleh anggotanya.

 

“Syukur alhamdulillah, personel Polres Bojonegoro terpilih sebagai Polisi Berdedikasi dan meraih Hoegeng Award 2025. Ini merupakan kebanggaan bagi institusi kami,” ujar AKBP Afrian, Sabtu (19/7/2025).

 

Menurut AKBP Afrian, proses seleksi penghargaan ini tidaklah mudah.

 

Ribuan nama anggota Polri dari seluruh Indonesia disaring melalui berbagai tahapan ketat, mulai dari seleksi administrasi, penilaian panel independen, hingga verifikasi langsung ke lapangan.

 

Aipda Rahmad Muhajirin berhasil menonjol di antara kandidat lainnya berkat dedikasi dan kontribusinya yang nyata di masyarakat.

 

Kapolres Bojonegoro mengatakan hal ini menunjukkan bahwa semangat pengabdian yang tulus masih hidup dalam tubuh Polri.

 

“Semoga pencapaian ini menjadi inspirasi bagi anggota lainnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.

 

Aipda Rahmad Muhajirin dikenal sebagai sosok Polisi yang aktif turun ke lapangan, terutama di desa binaannya.

 

Selain menjalankan tugas sebagai penegak hukum, ia juga rutin terlibat dalam kegiatan sosial, edukasi masyarakat, serta berbagai program pemberdayaan warga.

 

Ketulusannya dalam melayani membuatnya dinilai layak menerima predikat Polisi Berdedikasi.

 

Menutup pernyataannya, Kapolres Bojonegoro turut mengutip sabda Rasulullah SAW, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.”

 

Ia berharap penghargaan ini tak hanya menjadi kebanggaan pribadi maupun institusi, tetapi juga pemicu bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Bojonegoro.

 

Sementara itu, Aipda Rahmad Muhajirin mengaku bersyukur dan terharu atas penghargaan yang ia terima.

 

“Saya akan terus mengabdi dan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk berbuat lebih banyak, meneladani kebaikan dan ketulusan Pak Hoegeng,” tuturnya.

 

Dengan pencapaian ini, Polres Bojonegoro Polda Jatim tidak hanya mengharumkan nama daerah, tetapi juga menjadi contoh nyata bahwa dedikasi, integritas, dan kepedulian terhadap masyarakat akan selalu mendapat tempat dalam hati publik dan institusi kepolisian.

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.