Surabaya – liputanJatimBersatu,com. Mahrudi (47 tahun), tengah diapit Petugas Kepolisian Sektor Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, hanya bisa menunduk kepala saat dicecar sejumlah pertanyaan dihadapan wartawan.
Pria asal Sampang yang berdomisili di Jalan Kemayoran DKA Surabaya tersebut, ditangkap setelah kepergok melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2) di Simo Hilir Utara, Kota Surabaya.
Dijelasakan Kanit Reskrim Sukomanunggal Ipda Eko Yudha Prasetyo S.H., terjadinya aksi Curanmor yang dilakukan oleh terduga Mahrudi, pada hari Minggu tanggal 13 Juli 2025, sekira pukul 20.30 Wib.
“Terduga Mahrudi, melakukan aksi pencurian tidak seorang sendiri. Melainkan, ada seorang rekannya lagi yang identitasnya sudah diketahui dan berhasil kabur,” jelas Kapolsek, Selasa (22/07/2025).
Dalam rekaman CCTV, terduga Mahrudi nyaris membawa kabur sepeda motor korban dengan cara didorong. Namun, aksinya diketahui oleh salahsatu warga dan nyaris menjadi bulan-bulanan.
“Beruntung, ada opsnal piket yang melakukan patroli dilokasi sehingga dengan cepat terduga Mahrudi bisa diamankan dari amuk warga yang ingin menghakiminya,” kata Ipda Eko
Lanjut Ipda Eko, untuk korban dari aksi kejahatan yang dilakukan oleh terduga Mahrudi, adalah seorang perempuan berinisial TA yang indekost disekitar lokasi.
“Sedangkan dalam pengungkapan ini, berhasil disita barang bukti, sebuah sepeda motor Honda Vario warna hitam dan kunci T serta rekaman CCTV,” imbuhnya.
Redaksi
