Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

“Sengketa Lahan Warisan 1.600 Meter Persegi di Bangkalan: Achmad Gugat PUDAM dan BBWS Brantas di PN Bangkalan

BANGKALAN – LiputanJatimBersatu,com. Sengketa lahan antara Ahmad, ahli waris dari almarhum Djali alias P. Matrodji, melawan dua institusi besar yakni Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Sumber Sejahtera dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas kembali berlanjut di meja hijau.

 

Sidang gugatan resmi digelar di Pengadilan Negeri Bangkalan, Selasa (22/7/2025), dengan agenda pembacaan gugatan yang terdaftar dalam perkara Nomor 10/Pdt.G/2025/PN Bkl

 

Persidangan yang berlangsung terbuka untuk umum ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bangkalan, karena menyangkut dugaan penyerobotan tanah warisan seluas 1.600 meter persegi yang telah digunakan untuk fasilitas publik sejak tahun 1989.

 

Sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan berlangsung tertib, dipimpin oleh Hakim Ketua bersama dua Hakim Anggota. Dalam persidangan, penggugat menyampaikan secara resmi pokok-pokok gugatannya kepada pihak tergugat, termasuk kronologi penguasaan lahan oleh pihak PDAM dan BBWS serta dasar hukum klaim hak milik atas tanah.

 

Selanjutnya, Majelis Hakim kemudian memutuskan bahwa proses persidangan selanjutnya akan dilaksanakan melalui sistem E-Litigasi, yaitu sistem persidangan elektronik yang memungkinkan kedua belah pihak menyampaikan dokumen, bukti, dan kesimpulan melalui platform daring resmi milik Mahkamah Agung.

 

Tanah yang menjadi objek sengketa berlokasi di Desa Karangnangkah, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan. Menurut keterangan dari pihak penggugat, yaitu Achmad, tanah tersebut merupakan bagian dari harta warisan yang ditinggalkan oleh almarhum Djali alias P. Matrodji.

 

Saniman

More To Explore

Fashion

Diduga Sekap 3 Hari Gara-gara Utang Rp300 Juta, 3 Warga Ketapang Diamankan Polisi 

Sampang, – Liputanjatimbersatu.com. Tim URC Polres Sampang bersama anggota Polsek Ketapang mengamankan tiga orang terduga pelaku penyekapan. Penangkapan dilakukan di rumah salah satu pelaku, Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.   Ketiga orang yang diamankan berinisial Z, 56 tahun, warga Dusun Gunung

Fashion

Presisi Merdeka Run 2026 Berlangsung Lancar, Kapolda Jambi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dukungan Masyarakat

JAMBI – Liputanjatimbersatu.com. Pelaksanaan Presisi Merdeka Run (PMR) 2026 di Provinsi Jambi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Kantor Gubernur Jambi tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat serta dukungan dari berbagai pihak.   Kelancaran pelaksanaan kegiatan olahraga berskala nasional tersebut tidak terlepas dari kesiapan seluruh