Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Ketua Dewan Pakar PWI Kalbar: Pemecatan Kundori Sah, Somasi ke Wawan Suwandi Salah Alamat

 

Pontianak , LiputanJatimBersatu,com. TargetNewes.id Polimik internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat terus bergulir. Kali ini, Mamam Suratman, S.Pd., M.Sos., Ketua Dewan Pakar PWI Kalbar, angkat bicara soal pemecatan Kundori dari jabatannya sebagai Ketua PWI Kalbar serta somasi yang dialamatkan kepada Plt Ketua saat ini, Wawan Suwandi.

 

Dalam pernyataannya, Mamam Suratman menegaskan bahwa secara hukum, Kundori sudah tidak memiliki hak dan kewenangan lagi dalam tubuh organisasi PWI. “Pemecatan Kundori sudah final. Secara organisasi, dia tidak berhak lagi menggunakan nama PWI dalam kegiatan apa pun,” tegasnya.

 

Mamam menambahkan, pengangkatan Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi Kalbar dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) resmi yang diterbitkan PWI Pusat. Dengan demikian, seluruh tindakan yang dilakukan Wawan Suwandi bersifat sah secara hukum dan organisasi.

 

“Wawan Suwandi adalah objek dalam hal ini, bukan subjek. Subjek yang sebenarnya adalah PWI Pusat sebagai penerbit SK. Jadi kalau mau somasi, somasilah PWI Pusat. Menyasar Wawan jelas salah alamat,” tegasnya.

 

Ia juga menilai langkah-langkah yang diambil PWI Pusat sudah sesuai aturan organisasi. “SK pengangkatan Plt Ketua adalah wewenang penuh PWI Pusat. Selama tidak ada pembatalan dari pusat, maka legalitas Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua tidak bisa diganggu gugat,” pungkasnya.

 

Pernyataan Mamam Suratman ini sekaligus menjadi klarifikasi penting di tengah simpang siur informasi dan upaya pembentukan opini publik yang dinilai keliru, khususnya terkait legalitas kepemimpinan di tubuh PWI Kalbar pasca pemecatan Kundori.(*/ tim/red)

More To Explore

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Fashion

Kasat Diam, Dugaan Tangkap Lepas dan Uang Puluhan Juta Mencuat di Mojokerto

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com-Informasi mengenai dugaan penangkapan dan pelepasan seorang warga Surabaya berinisial AS, menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang diterima media, AS disebut diamankan pada 21 September 2026 dan kemudian dilepaskan pada 23 September 2026. Selain informasi mengenai dugaan penangkapan dan pelepasan tersebut, beredar pula informasi yang menyebut adanya uang dengan nominal