Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Perempuan Muda di Pandaan Diduga Fasilitasi Peredaran Sabu

 

Pasuruan, liputanJatimBersatu,com. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menangkap seorang perempuan muda berinisial APH (25) di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, karena diduga turut memfasilitasi jaringan peredaran sabu lintas daerah.

 

Warga Desa Sidomukti tersebut ditangkap di kediamannya pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tiga tersangka lainnya, yakni K, MA, dan DA.

 

Dari penyidikan, APH diketahui berperan menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung peredaran sabu. Tersangka juga diduga menerima keuntungan dari kegiatan tersebut, yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

“Peran tersangka adalah menyediakan sarana dan prasarana dalam peredaran gelap sabu,” ujar Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Iptu Yoyok Hardianto, Sabtu (9/8/2025).

 

Dalam penggerebekan tersebut, kata dia, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio warna abu-abu dengan nomor polisi L-1370-ES, dua unit telepon genggam, serta satu buku tabungan dan kartu ATM BCA atas nama tersangka.

 

“Kartu ATM BCA tersebut atas nama pelaku sendiri. Diduga kartu dan rekening itu digunakan untuk transaksi hasil kejahatan, sehingga turut diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Yoyok.

 

Kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 26 Juli 2025. Atas perbuatannya, APH dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana minimal lima tahun penjara hingga hukuman seumur hidup atau pidana mati.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat

LAMONGAN, LiputanJatimBersatu.com – Polres Lamongan Polda Jatim terus menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat melalui program Jumat Layanan “Srikandi Care (Caring, Active, Responsive, Empathetic)” yang digagas Kapolres Lamongan, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra dan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat. Dalam program tersebut, personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Lamongan Polda Jatim diterjunkan

Fashion

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com – Polri menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses pemeriksaan terhadap personel secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut sejalan dengan perhatian publik terhadap informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes