Liputan Jatim Bersatu

Saksi Tegaskan Tanah Sengketa Milik Achmad, PUDAM Terdesak di PN Bangkalan

 

Bangkalan, LiputanJatimBersatu,com. Sidang sengketa tanah antara Achmad dan PUDAM Bangkalan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bangkalan, Kamis (21/8/2025). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak penggugat.

 

Achmad menghadirkan dua orang saksi untuk menguatkan klaim kepemilikan tanah yang disengketakan. Salah satu saksi, Mustakim, menegaskan tanah tersebut merupakan warisan keluarga yang sah milik Achmad dan telah dikuasai turun-temurun.

 

“Tanah itu dari pembagian warisan memang jatuh kepada Achmad. Semua saudaranya sudah mendapat bagian masing-masing,” ujar Mustakim.

 

Ia menambahkan, pembagian warisan di Desa Karang Nangka dilakukan melalui musyawarah keluarga sebagai tradisi setempat.

 

Namun, kesaksian saksi penggugat mendapat cecaran pertanyaan tajam dari kuasa hukum PUDAM Bangkalan. Pertanyaan difokuskan pada proses pelimpahan warisan yang menjadi dasar klaim Achmad.

 

Kuasa hukum penggugat, Sujarwanto, S.H., menilai kesaksian saksi cukup memperkuat posisi kliennya.
“Dari dua saksi ini, jelas terlihat bahwa kasus ini ibarat peribahasa durian melawan timun. Tapi kami tetap bertekad memperjuangkan hak rakyat agar mendapat keadilan,” tegasnya.

 

Sebagai advokat dari LBH Kosgoro, ia juga menegaskan keyakinannya bahwa majelis hakim akan menegakkan supremasi hukum.

 

“Sidang ini menjadi momen penting bagi Achmad untuk mempertahankan haknya atas tanah yang disengketakan,” tambahnya.

 

Menurut Sujarwanto, kasus ini menarik perhatian masyarakat Bangkalan karena melibatkan lembaga pemerintah dan warga setempat. Ia menyebut pihaknya akan segera melayangkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Bangkalan terkait perkara tersebut.

 

Sementara itu, pihak PUDAM Bangkalan hingga kini belum memberikan tanggapan resmi atas kesaksian yang disampaikan dalam sidang.

 

Saniman

More To Explore

Fashion

Ketua FRIC DPW Jatim Soroti Dugaan Tangkap Lepas Kasus Narkoba di Desa Parseh, Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Fast Respon Indonesia Center (DPW-FRIC) Jawa Timur, Imam Arifin, mengkritik keras dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan kasus narkotika yang disebut-sebut terjadi di Desa Parseh. Imam Arifin menegaskan bahwa apabila informasi yang beredar tersebut benar, maka aparat penegak hukum harus mengusut tuntas seluruh

Fashion

Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

Jabar – Liputanjatimbersatu.com. Polri resmi meluncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026 dalam rangkaian kegiatan Munas IESPA 2026 Symphony of Victory yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/6/2026). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polri dalam mendukung pengembangan ekosistem e-sport nasional sekaligus mempererat hubungan dengan generasi muda di era digital.   Peluncuran