Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Korban Pengeroyokan Di SPA 129 Laporan Polisi, Begini Kronologinya

Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. sebuah rumah pijat atau SPA 129 yang berlokasi di Jalan tidar No.224 Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya. Dilaporkan ke polisi atas kasus pengeroyokan. Korban bernama Zendy Prasetyo S ,30, tahun.

 

Pasalnya, pria Asal Klakah Rejo, Menowo, Surabaya ini mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pengeroyokan oleh delapan orang tak dikenal didalam rumah pijat 129 SPA Jalan Tidar, Surabaya. Pada Selasa (19/08) sekitar pukul 23:26 WIB.

 

“Akibat kejadian itu saya mengalami luka berat di bagian kelopak mata dan keluar darah di hidung bahkan saya tidak sadarkan diri sehingga dua hari dirawat di RSIA Jalan Dupak Surabaya.” Kata Zendy saat di temui Jurnalis liputanJatimBersatu,com. Jum’at (22/08).

 

Penyebab dari pengeroyokan itu.

 

Zendy Menuturkan awalnya ia bersama dua temanya datang ke rumah pijat 129 SPA Jalan Tidar Surabaya, dengan bermaksud untuk pijat refleksi guna menghilangkan rasa capek.

 

Namun, sayang rasa capek yang saya rasakan justru menjadi malapetaka karena gara-gara waktu kurang dari 30 menit harus membayar lagi, padahal waktu belum habis sudah minta uang tambahan.” Jelasnya.

 

Karena tidak sesuai ketentuan atau perjanjian. Maka korban ini merasa dirugikan dan marah-marah sembari membanting bekas botol air mineral di depan resepsionis sehingga kejadian pengeroyokan itu terjadi.

 

“Saat itu saya di kroyok sekitar kurang lebih delapan orang. Selain itu pintu rumah pijat di tutup oleh para pelaku sehingga saya di hajar beramai-ramai, sementara saya bisa pasrah dan tak berdaya.” Tambah.

 

Atas peristiwa kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya untuk mendapatkan keadilan dalam insiden pengeroyokan tersebut dan baru saja mendapatkan surat Laporan Polisi. Pada hari Jum’at 22 Agustus 2025 dengan Nomor: TBL/125/VIII/2025/SPKT/ Polsek Bubutan/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur.

 

“Dalam hal ini kasusnya masih proses tahap penyelidikan dan penyidikan, oleh pihak kepolisian, semoga para pelaku bisa segera ditangkap dan di adili sesuai perannya masing-masing.” Pintanya.

 

Menurut pengakuan korban, Zendy juga menegaskan selain menyediakan pijat refleksi juga menyediakan jasa melayani persetubuhan dengan seorang wanita yang sudah ditentukan atau terpilih dengan tarif bervariasi tergantung dari permintaan.

 

“Saya di resepsionis 129 SPA itu sempat di tawari pijet plus -plus, disana ada beberapa poin yang ditawarkan pertama pijat refleksi kemudian pijat sehat dan terakhir pijat plus plus.” Ujarnya.

 

Supaya berita ini berimbang tim Panjinasional.net, berusaha mengkonfirmasi Himawan selaku penanggung jawab atau Humas rumah pijat 129 SPA Jalan Tidar Surabaya melalui WhatsApp pribadinya.

 

Namun berita ini ditulis Himawan belum memberikan keterangan secara resmi soal kasus pengeroyokan yang dialami Zendy Prasetyo S dan kini kasusnya tengah di tangani Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya.

 

Bersambung…

More To Explore

Fashion

Operasi Patuh Semeru 2026: Polda Jatim Fokus Edukasi Tertib Berkendara Demi Keselamatan di Jalan Raya

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Hakim menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tidak digelar semata-mata untuk memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini difokuskan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. “Operasi Patuh 2026 tidak dibangun hanya dengan pendekatan hukum.

Fashion

Polri Ajak Masyarakat Jaga Ruang Demokrasi

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com– Polri mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang perlu dihormati, sekaligus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan bersama dan menghormati hak masyarakat lainnya. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian