Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Dugaan Pengeroyokan di SPA 129 Kedua Belah Pihak Saling Melaporkan

 

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Kasus dugaan penganiayaan di salah satu spa di Surabaya memicu perhatian publik setelah dua pihak yang terlibat saling melaporkan ke polisi.

 

Peristiwa terjadi pada 19 Agustus 2025 di Spa 129, Jalan Tidar No.224 Surabaya. Laporan pertama dibuat oleh pihak spa, sementara laporan lain diajukan oleh seorang pelanggan. Keduanya mengklaim sebagai korban.

 

Versi Per wakilan Spa 129

 

Perwakilan Spa 129, Himawan, menyebut bahwa karyawan bernama Atra Kurniawan telah melaporkan dugaan kekerasan, penganiayaan, serta pengerusakan ke Polrestabes Surabaya pada 23 Agustus 2025. Insiden terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di ruang tunggu spa.

 

“Semua bukti berupa CCTV, foto kerusakan, dan visum sudah kami serahkan. Kami percayakan proses hukum pada pihak berwenang agar kronologi sebenarnya terungkap, sebab ada pemberitaan yang menyudutkan kami,” ujarnya, Minggu (24/8).

 

Menurut Novi, admin sekaligus saksi, keributan dipicu persoalan durasi pijat yang melebihi batas waktu. Zendy, pelanggan yang bersangkutan, disebut melakukan pelemparan botol, memukul tukang parkir yang mencoba melerai, bahkan mengancam mengambil parang dari mobil.

 

Himawan menegaskan bahwa layanan diberikan sesuai SOP dan paket resmi yang tertera di brosur.

 

“Saya heran kenapa hanya tempat kami yang difitnah, padahal ada puluhan usaha serupa di Surabaya. Kami sepakat mendukung pemerintah dan kepolisian untuk memberantas aksi premanisme dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

 

Versi Pelanggan Spa 129

 

Sementara itu, Zendy Prasetyo S (30) melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polsek Bubutan pada 22 Agustus 2025. Ia mengaku dianiaya oleh delapan orang hingga mengalami luka serius.

 

Menurut Zendy, persoalan bermula dari ketidakjelasan durasi layanan. Ia membayar Rp280.000 untuk satu jam pijat, namun baru berjalan 30 menit sudah diminta menambah biaya Rp150.000. Merasa dirugikan, ia marah dan membanting botol air mineral.

 

Tindakan itu justru berujung pengeroyokan. Zendy mengalami luka pada mata, hidung berdarah, sempat pingsan, dan dirawat di rumah sakit selama dua hari. Ia juga mengaku sempat ditawari layanan tambahan (plus-plus).

 

Proses Hukum Terus Berlanjut

 

Saat ini kedua laporan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Publik menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui siapa sebenarnya yang menjadi korban dalam kasus ini.

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

Operasi Patuh Semeru 2026: Polda Jatim Fokus Edukasi Tertib Berkendara Demi Keselamatan di Jalan Raya

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Hakim menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tidak digelar semata-mata untuk memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini difokuskan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. “Operasi Patuh 2026 tidak dibangun hanya dengan pendekatan hukum.

Fashion

Polri Ajak Masyarakat Jaga Ruang Demokrasi

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com– Polri mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang perlu dihormati, sekaligus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan bersama dan menghormati hak masyarakat lainnya. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian