Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Dari Penangkapan Pemain di Jogja, Siber Bareskrim Polri Ringkus Pengelola dan Operator Jaringan Website Judi Online Internasional

 

 

Jakarta, LiputanJatimBersatu,com. 25 Agustus 2025 — Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar judi online internasional yang selama ini beroperasi melalui sejumlah website populer. Tiga orang tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara.

 

Ketiganya berperan sebagai admin customer service (CS) serta leader operator/CS marketing dari situs judi online Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin, yang diketahui melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

 

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan lima tersangka pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda D.I. Yogyakarta pada 10 Juli 2025 lalu. Setelah dilakukan penelusuran digital mendalam, penyidik menemukan adanya keterkaitan langsung antara para pemain dan jaringan operator yang dikelola oleh AF, BI, dan MR.

 

“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.

 

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 21 Agustus 2025. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 20 tahun penjara.

 

Pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri menyampaikan bahwa keterangan lengkap terkait pengungkapan kasus ini akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi di Bareskrim Polri dalam waktu dekat.

More To Explore

Fashion

Diduga Sekap 3 Hari Gara-gara Utang Rp300 Juta, 3 Warga Ketapang Diamankan Polisi 

Sampang, – Liputanjatimbersatu.com. Tim URC Polres Sampang bersama anggota Polsek Ketapang mengamankan tiga orang terduga pelaku penyekapan. Penangkapan dilakukan di rumah salah satu pelaku, Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.   Ketiga orang yang diamankan berinisial Z, 56 tahun, warga Dusun Gunung

Fashion

Presisi Merdeka Run 2026 Berlangsung Lancar, Kapolda Jambi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dukungan Masyarakat

JAMBI – Liputanjatimbersatu.com. Pelaksanaan Presisi Merdeka Run (PMR) 2026 di Provinsi Jambi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Kantor Gubernur Jambi tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat serta dukungan dari berbagai pihak.   Kelancaran pelaksanaan kegiatan olahraga berskala nasional tersebut tidak terlepas dari kesiapan seluruh