Liputan Jatim Bersatu

Sengketa Tanah di PN Bangkalan, Publik Harap Keadilan Ditegakkan

Bangkalan,liputanJatimBersatu,com. kasus sengketa tanah yang kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan mencerminkan betapa konflik agraria masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah daerah. Banyak warga berharap persidangan berjalan transparan dan adil, sehingga hak masyarakat kecil tidak terpinggirkan oleh kepentingan institusi besar.

 

Surat Audiensi dengan Pemerintah Daerah

 

Selain menempuh jalur hukum, pihak ahli waris bersama LBH Kosgoro juga melayangkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Bangkalan.

Kuasa hukum Sujarwanto menegaskan, langkah tersebut ditempuh untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus meminta perhatian serius pemerintah daerah terhadap sengketa tanah yang melibatkan warganya.

 

 

“Kami ingin menyampaikan langsung kepada Bupati agar pemerintah daerah tidak tinggal diam. Sengketa tanah yang melibatkan rakyat kecil seharusnya menjadi perhatian serius, karena menyangkut hak hidup dan keberlangsungan masyarakat,” ujar Sujarwanto.

 

Sengketa Tanah, Masalah Klasik di Madura

 

Konflik tanah bukanlah hal baru di Madura, termasuk di Bangkalan. Persoalan batas wilayah, dokumen kepemilikan yang tidak lengkap, hingga tumpang tindih klaim sering kali menjadi pemicu sengketa.

 

Kasus yang sedang disidangkan di PN Bangkalan menjadi gambaran nyata bagaimana masyarakat kecil kerap berhadapan dengan lembaga besar untuk memperjuangkan hak tanahnya. Kehadiran saksi ahli waris dalam persidangan diharapkan dapat memperjelas posisi hukum pihak penggugat.

 

Harapan pada Majelis Hakim

 

Sidang lanjutan dijadwalkan menghadirkan saksi tambahan serta pemeriksaan dokumen kepemilikan tanah. Publik Bangkalan menaruh harapan besar kepada majelis hakim agar mampu menjaga integritas dan menegakkan hukum secara adil.

 

“Rakyat kecil hanya bisa berharap pada majelis hakim. Semoga kebenaran bisa ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutur seorang warga yang mengikuti jalannya persidangan.

 

Sidang pemeriksaan saksi ini menjadi tahapan penting dalam proses hukum. Dengan hadirnya saksi ahli waris, klaim kepemilikan tanah Achmad dinilai semakin menguat.

 

LBH Kosgoro melalui kuasa hukum Sujarwanto menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara ini, baik melalui jalur hukum maupun komunikasi politik dengan pemerintah daerah.

 

Penutup

 

Kasus ini bukan hanya soal pertarungan hukum antara ahli waris dan lembaga daerah, melainkan juga cerminan perjuangan rakyat kecil dalam memperoleh keadilan di tengah kompleksitas persoalan agraria di Madura.

 

Saniman

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

More To Explore

Fashion

Polri Untuk Masyarkat , Polres Tanjab Timur Gelar KRYD Antisipasi Ganguan Kamtibmas 

FRIC-Tanjabtim – Liputanjatimbersatu.com. Pada hari Minggu, 19 April 2026, Polres Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Apel Malam Siaga sebagai bentuk kesiapsiagaan personel dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.   Kegiatan apel dipimpin oleh Perwira Pengawas AKP Edi Tasrif, S.E, didampingi PAMAPTA II IPDA Nopri Abdullah, S.E, serta diikuti

Fashion

Ekuador Akui Otonomi Khusus di Bawah Kedaulatan Maroko sebagai Solusi Tunggal Konflik Sahara

Rabat – Liputanjatimbersatu.com. Dunia internasional kembali menyaksikan pergeseran geopolitik yang signifikan terkait sengketa wilayah Sahara. Pemerintah Ekuador secara resmi menegaskan kembali dukungannya terhadap inisiatif otonomi yang diajukan oleh Kerajaan Maroko sejak tahun 2007. Ekuador menilai bahwa otonomi di bawah kedaulatan Maroko adalah satu-satunya solusi yang paling serius, kredibel, dan realistis