Liputan Jatim Bersatu

Perwali Anti Gratifikasi Kota Surabaya Terbit, AMI Apresiasi Walikota Surabaya

 

Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan dukungan penuh terhadap terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pencegahan, Pelaporan, dan Pengendalian Gratifikasi. Regulasi ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat integritas birokrasi di Kota Surabaya.

 

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, SE., SH., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang telah melahirkan Perwali Anti Gratifikasi. Menurutnya, kebijakan tersebut adalah komitmen nyata untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

“AMI sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Perwali Anti Gratifikasi ini. Dengan adanya aturan tersebut, pelayanan publik di Surabaya akan semakin profesional, bebas dari gratifikasi, dan semakin dipercaya masyarakat,” kata Baihaki, Rabu (3/9/2025).

 

Baihaki menambahkan, keberadaan Perwali ini juga memberi kepastian kepada warga. Masyarakat tidak lagi perlu merasa terbebani untuk memberikan hadiah atau imbalan kepada aparatur saat mengurus layanan publik, karena semuanya sudah diatur secara resmi.

 

Selain itu, AMI berkomitmen untuk mendukung Pemkot Surabaya dalam melakukan pengawasan sosial. “Kami siap berada di garda terdepan untuk mengawal kebijakan ini, sekaligus mendorong masyarakat agar berani melaporkan jika ada indikasi gratifikasi,” ujarnya.

 

Dengan terbitnya Perwali Nomor 29 Tahun 2025, Pemkot Surabaya berharap praktik gratifikasi bisa ditekan semaksimal mungkin. Dukungan organisasi masyarakat seperti AMI pun dinilai sangat penting dalam memperkuat implementasi kebijakan tersebut.

 

Redaksi

More To Explore

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

MALANG – Polres Malang Polda Jatim kembali menggelar kegiatan bakti religi dengan membersihkan tempat ibadah dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.   Kali ini, kegiatan dipusatkan di Vihara Pondok Meta, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.   Aksi sosial tersebut melibatkan personel Polres Malang, personel Polsek rayon Lawang,

Fashion

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

GRESIK – Komitmen Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali ditunjukka dengan aksi kemanusiaan.   Kali ini melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Gresik memberikan layanan ambulans gratis untuk menjemput seorang pasien asal Pulau Bawean yang baru tiba di Pelabuhan Umum Pelindo Gresik.